Kejari Depok Terus Dalami Dugaan Korupsi Terkait Kasus Mark Up Nilai SMPN 19 Depok

Depok Berita

Kejari Depok Terus Dalami Dugaan Korupsi Terkait Kasus Mark Up Nilai SMPN 19 Depok
Kejari DepokSMPN 19 Depok
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 83%

Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada mark up nilai di SMPN 19 Depok. Pihaknya pun menduga ada aliran dana masuk ke sejumlah SMAN di Depok.

Kejaksaan Negeri Depok terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada mark up nilai di SMPN 19 Depok . Pihaknya pun menduga ada aliran dana masuk ke sejumlah SMAN di Depok .

Ubaidillah menjelaskan, dugaan adanya aliran dana puluhan juta setelah dilakukan penyelidikan. Adapun Kejari Kota Depok telah meminta keterangan sembilan orang dan mengumpulkan 50 dokumen rapor yang diduga palsu. 'Saat ini tim sedang bekerja dan telah dibentuk tim khusus oleh Kepala Kejari Depok,' ucap Ubaidillah.Kejari Depok berusaha mengungkap praktik kotor pada mark up nilai untuk 51 siswa SMPN 19 Depok, memuluskan PPDB memasuki sejumlah SMA Negeri di Depok.

Ubaidillah menjelaskan, dari keterangan saksi Kejari Kota Depok mendapati informasi keterangan siapa saja yang terlibat. Selain itu, Kejari Kota Depok mendapati lokasi manipulasi dokumen persyaratan PPDB tingkat SMA di Kota Depok.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Kejari Depok SMPN 19 Depok

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

13 SMPN di Daerah Ini Masih Kekurangan Siswa Baru13 SMPN di Daerah Ini Masih Kekurangan Siswa BaruSekolah yang mengalami kekurangan siswa, antara lain SMPN 6, SMPN 7, SMPN 8, SMPN 9, SMPN 12, SMPN 14, SMPN 15, SMPN 17, SMPN 21, SMPN 22, SMPN 23, SMPN 24, dan SMPN 25.
Baca lebih lajut »

Buntut Kasus Mark Up Nilai SMPN 19, Pihak Disdik Datangi Kejari Kota DepokBuntut Kasus Mark Up Nilai SMPN 19, Pihak Disdik Datangi Kejari Kota DepokSekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno mengatakan, kedatangannya ke kantor Kejari Depok untuk memenuhi panggilan setelah menerima hasil audit dari Itjen Kemendikbud terkait PPDB SMA.
Baca lebih lajut »

Kejari Depok Usut Dugaan Pidana Korupsi Mark Up Nilai SMPN 19Kejari Depok Usut Dugaan Pidana Korupsi Mark Up Nilai SMPN 19Kasi Intel Kejari Depok, Muhammad Ubaidillah mengatakan, Kejari Kota Depok telah memanggil pihak SMPN 19 Depok untuk dimintai keterangan. Keterangan tersebut untuk mengungkap kasus mark up nilai SMPN 19 Depok.
Baca lebih lajut »

Usut Dugaan Korupsi Mark Up Nilai Rapor, Kejari Depok Periksa Kepsek SMPN 19Usut Dugaan Korupsi Mark Up Nilai Rapor, Kejari Depok Periksa Kepsek SMPN 19Kejari Kota Depok juga akan memeriksa oknum tenaga pendidik di SMPN 19 Depok yang melakukan penggelembungan atau mark up nilai rapor milik 51 siswanya untuk mendaftar di sejumlah SMA Negeri.
Baca lebih lajut »

Kejari Kota Depok Temukan Fakta Baru Terkait Kasus Mark Up Nilai SMPN 19Kejari Kota Depok Temukan Fakta Baru Terkait Kasus Mark Up Nilai SMPN 19Kasi Intelijen Kejari Kota Depok, M Arief Ubaidillah mengatakan, telah melakukan permintaan keterangan dari tiga orang saksi. Adapun saksi yang dimintai keterangan, yakni bagian kurikulum dan dua guru matematika.
Baca lebih lajut »

Disdik Klaim Baru Satu SMPN di Depok Ketahuan Culas Manipulasi Nilai RapotDisdik Klaim Baru Satu SMPN di Depok Ketahuan Culas Manipulasi Nilai RapotDisdik Depok Sebut Baru Satu SMPN di Depok yang Lakukan Praktik Cuci Nilai Rapot
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 12:44:13