Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan napza.
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kejaksaan Negeri Depok melakukan penerangan hukum terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat aktif ke pelajar dan warga di Aula kantor Kecamatan Mekar Jaya, Sukmajaya, Kota Depok, Jumat .
Kasubsi Ekonomi, Keuangan, dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejari Kota Depok, Alfa Dera menjelaskan, kegiataan ini mengangkat tema 'Meningkatkan Generasi Muda Yang Berjiwa, Berfikir, Berinovasi Tanpa Narkoba dan Hindari Narkoba Untuk Masa Depan yang Gemilang." Pihaknya juga menjelaskan dampak buruk yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejari Depok Sosialisasikan Cegah Korupsi Dana BOSDiharapkan tak ada lagi kasus hukum yang melilit guru dalam menyalurkan dana bantuan.
Baca lebih lajut »
Uang Palsu Senilai Rp 41 Juta Dimusnahkan Kejari TasikmalayaUang palsu yang dimusnahkan berdasarkan pengungkapan Januari hingga Agustus 2019
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Meulaboh Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Cukai Ilegal ke Kejari SimeulueTersangka dijemput di Lapas Kelas II Meulaboh untuk selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Negeri Simeulue. BeaCukai
Baca lebih lajut »
Depok Buka 113 Kuota Tenaga Pendidik dan KependidikanKhusus untuk pengawas SMP, dibutuhkan pengawas mata pelajaran pilihan.
Baca lebih lajut »
Proyek Jalan Tol Depok-Antasari Dihentikan SementaraKelanjutan konstruksi jalan tol akan menunggu evaluasi dari Komite Keselamatan Konstruksi (K2).
Baca lebih lajut »
Depok Bangun dan Rehab Total 34 Gedung SekolahPembangunan sarana dan prasarana pembelajaran tersebut berasal dari APBD 2019.
Baca lebih lajut »