Kepala SMK diduga salahgunakan dana BOS
BOGOR -- Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menetapkan kembali Kepala SMK Generasi Mandiri berinisial MK sebagai tersangka penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah .Kasubsi A Intelijen Kejari Kabupaten Bogor Aji Yodaskoro di Cibinong, Bogor, Selasa, mengatakan bahwa MK ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama sebelum permohonan praperadilannya di Pengadilan Negeri Cibinong dikabulkan sebagian pada bulan Oktober 2022.
Dalam amar putusannya, hakim tunggal PN CibinongAhmad Taufik yang menyidang perkara Gugatan Praperadilan No. 9/Pid. Pra/2022/PN mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk sebagian."Menyatakan tindakan termohon menetapkan pemohon sebagai tersangka, sebagaimana yang tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP- 878/M.2.18/Fd.2/09/2022 tanggal 8 September 2022 atas nama tersangka Mustopa Kamil, S.Ag., M.Pdi.
Hakim juga menyatakan bahwa pihak Kejari Kabupaten Bogor telah melakukan tindakan melanggar KUHAP dan peraturan perundang-undangan dalam perkara tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
AS Makin Ngeri, Yellen Mendadak '4 Mata' ke Bos-Bos BisnisMenteri Keuangan AS, Janet Yellen dilaporkan mulai menghubungi para pemimpin bisnis dan keuangan AS
Baca lebih lajut »
Yellen Temui Bos-bos Bisnis, Kasih Kemungkinan Terburuk Ekonomi AS 'Runtuh'Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Jannet Yellen kembali memberi peringatan ancaman gagal bayar negaranya pada 1 Juni 2023.
Baca lebih lajut »
Menkeu AS Panggil Bos-bos Peringatkan Risiko jika AS DefaultJanet Yellen, tengah berkomunikasi dengan para CEO untuk menjelaskan dampak 'bencana' yang akan terjadi jika AS gagal membayar utangnya (default). - Halaman 1
Baca lebih lajut »
Terpidana Pdt Tiopan Martua Napitupulu DPO 12 Tahun Berhasil dieksekusi Kejari Kabupaten BogorKamis, 04 Mei 2023 Sekitar pukul 11.00 WIB di daerah Tajur, Bogor. Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Telah melaksanakan Eksekusi DPO atas nama terpidana Pdt. Tiopan Martua Napitupulu
Baca lebih lajut »