Kejari Bandarlampung tangkap DPO tindak pidana penggelapan

Indonesia Berita Berita

Kejari Bandarlampung tangkap DPO tindak pidana penggelapan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 78%

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung berhasil menangkap seorang pria atas nama Sugan Sukianjoyo yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus ...

Kasie Intel Kejari Bandarlampung, Rio Irawan P Halim saat menjelaskan terkait penangakapan Seoramg DPO. Bandarlampung, Rabu . Bandarlampung, Rabu, .

"Tim tangkap buronan Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri Bandarlampung melakukan penangkapan buronan dalam perkara Tindak Pidana Penggelapan Dalam Keluarga, Sugan Sukianjoyo yang masuk dalam DPO Kejari Bandarlampung," kata Kasie Intel Kejari Bandarlampung, Rio Irawan P Halim, di Kantor Kejari Bandarlampung, Rabu.

Rio mengatakan terpidana Sugan Sukianjoyo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan Penggelapan Keluarga diatur dalam Pasal 376 KUHP juncto Pasal 55 ayat Ke-1 KUHP sebagaimana Putusan Mahkamah Agung RI No. 775 K/Pid/2015 tanggal 23 September 2015.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kebakaran lahan di Bandarlampung capai puluhan hektare di SeptemberKebakaran lahan di Bandarlampung capai puluhan hektare di SeptemberDinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandarlampung mencatat kebakaran lahan di kota ini mencapai puluhan hektare pada September ...
Baca lebih lajut »

Diam-diam Kejari Gowa Garap Dugaan Korupsi di RSUD Syekh Yusuf, 40 Saksi Sudah DiperiksaDiam-diam Kejari Gowa Garap Dugaan Korupsi di RSUD Syekh Yusuf, 40 Saksi Sudah DiperiksaKejari memeriksa 40 saksi terkait dugaan korupsi pembagian jasa pelayanan pada RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa kini meningkatkan status ke penyidikan
Baca lebih lajut »

Penyidik Kejari Gowa Geledah RSUD Syekh Yusuf Terkait Dugaan KorupsiPenyidik Kejari Gowa Geledah RSUD Syekh Yusuf Terkait Dugaan KorupsiKejari Gowa melakukan penggeledahan Rumah Sakit Syekh Yusuf Gowa terkait kasus dugaan korupsi penyelewangan uang jasa JKN milik perawat sejak tahun 2018.
Baca lebih lajut »

Polisi Tetapkan 17 Orang DPO Kerusuhan FakfakPolisi Tetapkan 17 Orang DPO Kerusuhan FakfakFlora Batlayeri Polda PB Tetapkan 17 DPO Kerusuhan Fakfak
Baca lebih lajut »

Empat Tahun Buron, DPO Pelaku Penganiayaan yang Sebabkan korban Tewas Ditangkap Polres PringsewuEmpat Tahun Buron, DPO Pelaku Penganiayaan yang Sebabkan korban Tewas Ditangkap Polres PringsewuPolisi berhasil menangkap MA (32), salah satu dari dua DPO pelaku penganiayaan yang telah buron selama empat tahun. Kejadian ini menyebabkan korban meninggal.
Baca lebih lajut »

Kejari Gowa geledah RSUD Syekh Yusuf terkait dugaan korupsiKejari Gowa geledah RSUD Syekh Yusuf terkait dugaan korupsiKepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gowa Yeni Andriani memimpin langsung penggeledahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf bersama timnya ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 11:18:38