KPK telah menyerahkan memori banding putusan terkait vonis Mardani H Maming.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyerahkan memori banding putusan terkait vonis Mardani Maming. Mardani Maming adalah terdakwa dalam kasus suap izin usaha pertambangan di Kalimantan Selatan. Dia divonis hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
"Tim Jaksa dalam memori bandingnya menyatakan antara lain terkait besaran pembebanan nilai uang pengganti yang belum mengakomodir nilai yang dimintakan dalam surat tuntutan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin . Nilai yang dibebankan itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni Rp118 miliar subsidair lima tahun penjara.
"Penjatuhan pidana untuk membayar uang pengganti layak dibebankan pada diri Terdakwa tersebut karena telah menikmatinya dengan cara melawan hukum. Hukuman subsidair pidana kurungan juga dinilai belum memenuhi rasa keadilan," ujar Ali.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Serahkan Memori Banding Mardani H Maming, KPK Berharap PT Banjarmasin Koreksi Soal DendaSerahkan Memori Banding Mardani H Maming, KPK Berharap PT Banjarmasin Koreksi Soal Denda TempoNasional
Baca lebih lajut »
Ingin Miskinkan Mardani Maming, KPK Serahkan Memori Banding ke PengadilanKPK tidak terima dengan putusan pengadilan tingkat pertama yang meringankan hukuman ekonomi kepada mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming.
Baca lebih lajut »
Viral Pengendara WNA Pakai Pelat Nama Orang-orang Rusia di BaliViral Pengendara WNA Pakai Pelat Nama Orang-orang Rusia di Bali trending
Baca lebih lajut »
Saling Kejar Gol di BJ Habibie, PSM Comeback 3-2 Atas Persis SoloPSM menang susah payah dari tamunya Persis Solo. PSM sempat tertinggal dua kali sebelum akhirnya berbalik unggul dengan skor menjadi 3-2.
Baca lebih lajut »
WSBK Mandalika 2023: Toprak Belum Menyerah Kejar DucatiPebalap Pata Yamaha, Toprak Razgatlioglu, masih optimistis bisa menyusul Alvaro Bautista (Aruba.it Ducati) dalam ajang WSBK 2023.
Baca lebih lajut »