Kejar Oknum Pembocor Putusan PK Joko

Indonesia Berita Berita

Kejar Oknum Pembocor Putusan PK Joko
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 92%

Ada empat hal yang perlu dilakukan Korps Adhyaksa, yaitu siapa pemberi suap serta apakah dana yang diterima Pinangki dinikmati secara pribadi atau ada oknum jaksa lain yang kebagian.

PENEGAK hukum perlu mendalami oknum yang membocorkan putusan peninjauan kembali narapidana kasus hak tagih Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra pada 2009. Jika ditemukan, pelaku dapat dijerat Pasal 21 UU Tipikor terkait dengan obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

Selain itu, terang dia, terkait dengan dugaan suap terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari, ICW juga meminta pihak Kejaksaan RI mengusut tuntas perkara tersebut. “Penting bagi kejaksaan untuk terus memberitahukan kepada publik terkait dengan perkembangan penyidikan,” kata dia. Selain itu, terang dia, apakah Pinangki memiliki relasi dengan oknum di Mahkamah Agung sehingga berani menjanjikan bantuan berupa fatwa dan memastikan proses perkara di internal kejaksaan dilakukan secara profesional, independen, serta objektif.

Ia menambahkan, kepolisian juga perlu memeriksa apakah ada oknum pada Direktorat Jenderal Imigrasi yang juga terlibat dalam pelarian tersebut. “Data red notice Joko Tjandra di Imigrasi diketahui sempat dihapus. Dalam konteks ini penting untuk dicatat bahwa Dirjen Imigrasi, Jhony Ginting, sebelumnya adalah seorang jaksa. Tentu yang bersangkutan mestinya mengetahui bahwa Joko Tjandra merupakan buron kejaksaan yang belum tertangkap,” tuturnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komjak Bakal Panggil Oknum Petinggi Jaksa yang Diduga Telepon Djoko TjandraKomjak Bakal Panggil Oknum Petinggi Jaksa yang Diduga Telepon Djoko TjandraKomjak akan menindaklanjuti laporan MAKI terkait aduan mengenai adanya dugaan petinggi Kejagung yang berkomunikasi dengan Djoko Tjandra sewaktu masih buron. DjokoTjandra Jaksa
Baca lebih lajut »

Komjak Akan Panggil Oknum Jaksa Diduga Telepon Djoko TjandraKomjak Akan Panggil Oknum Jaksa Diduga Telepon Djoko TjandraKomisi Kejaksaan akan memanggil oknum jaksa yang diduga sempat berkomunikasi dengan Djoko Tjandra saat masih buron di Malaysia.
Baca lebih lajut »

Oknum Dosen dan ABG Berduaan di Tempat Sepi, Mencurigakan, Lalu Didatangi Polisi, AstagaaOknum Dosen dan ABG Berduaan di Tempat Sepi, Mencurigakan, Lalu Didatangi Polisi, AstagaaReginaldus Kriastoforus, 43, oknum dosen salah satu universitas swasta di Palembang, Sumsel, tepergok tengah berbuat maksiat dengan seorang ABG inisial NV, 14, pada Jumat. PerbuatanMaksiat
Baca lebih lajut »

100 Oknum Anggota PSHT Diamankan Aksi Brutal di Situbondo, 56 Tersangka100 Oknum Anggota PSHT Diamankan Aksi Brutal di Situbondo, 56 TersangkaPengembangan penyidikan kasus kekerasan oknum PSHT di Situbondo terus dilakukan secara maraton. Hingga kini, 100 oknum anggota PSHT, sudah ada 56 tersangka. Situbondo
Baca lebih lajut »

UPDATE, Oknum Anggota DPRD Labusel dan Tiga Rekannya DPOUPDATE, Oknum Anggota DPRD Labusel dan Tiga Rekannya DPOOknum anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, berinsial IF dan tiga rekannya masuk Daftar Pencarian...
Baca lebih lajut »

Kerugian Dampak Aksi Brutal Oknum PSHT di Situbondo Ditaksir Rp 138 JutaKerugian Dampak Aksi Brutal Oknum PSHT di Situbondo Ditaksir Rp 138 JutaAksi brutal oknum PSHT di dua Desa Situbondo menimbulkan kerusakan parah. Total kerugian rumah, mobil dan tempat usaha ditaksir mencapai Rp 138 juta. Situbondo
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-03 00:15:51