KEJANGGALAN Sumbangan Rp 2 Triliun, PPATK: Kalau Uangnya Tak Ada Masalah, Mudah Saja Ditransfer via tribunnews
Dr Dian Ediana Rae, dalam YouTube Tribunnews, di acara Live Talk dengan tema Misteri Sumbangan Rp 2 Triliun dan Pelecehan Akal Sehat Pejabat, Selasa .
Pihaknya mengatakan 3 hal tersebut pertama adalah adanya transaksi keuangan dalam jumlah besar seperti ini setelah dihubungkan dengan profil si pemberi maka ini inkonsistensi.Teringat Kasus Lama, Jusuf Kalla Minta Sumbangan Rp 2 Triliun Dihentikan: Semuanya Tak Masuk AkalApabila si penerima bantuan adalah seperti departemen sosial, lembaga-lembaga yang secara tupoksi dapat menerima sumbangan misalnya Satgas Covid-19 tentu tidak menjadi persoalan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dugaan Prank Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Hotman Ngegas: Masih Nyinyirin?Polisi menetapkan anak Akidi Tio, Heriyanti, sebagai tersangka terkait bantuan Rp 2 triliun. Heriyanti sedang diperiksa di Polda Sumsel. AkidiTio
Baca lebih lajut »
Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Diduga Fiktif, Ini Kata PPATKPPATK tak ingin sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio justru menimbulkan persepsi tak baik di tengah masyarakat.
Baca lebih lajut »
HEADLINE: Sumbangan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio Diduga Fiktif, Motifnya?Pada Senin, 26 Juli 2021 publik dihebohkan dengan sumbangan fantastis dari keluarga besar almarhum pengusaha Akidi Tio bagi masyarakat Sumatera Selatan yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »
Beda Pernyataan, Kabid Humas Bantah Anak Akidi Tio Jadi Tersangka Penipuan Sumbangan Rp 2 Triliuntelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel. / Regional
Baca lebih lajut »
Sumbangan Rp 2 Triliun Anak Akidi Tio Bukan Prank, Polisi: Belum Bisa Cair karena Masalah TeknisDia membantah pernyataan Dir Intelkam Polda Sumsel yang menyebut Heriyanti, Anak Akidi Tio menjadi tersangka terkait kasus hoaks sumbangan Rp 2 t.
Baca lebih lajut »