Kejanggalan Putusan Tunda Pemilu PN Jakpus yang Jadi Pintu Masuk KPU Tambah Memori Banding...

Indonesia Berita Berita

Kejanggalan Putusan Tunda Pemilu PN Jakpus yang Jadi Pintu Masuk KPU Tambah Memori Banding...
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 67 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 68%

Putusan PN Jakpus yang mengabulkan gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menyisakan kejanggalan.

Dalam salinan putusan nomor 757/Pdt.G/2022/PN.JKT.PST itu disebutkan bahwa hakim PN Jakpus sudah ditunjuk sebagai mediator antara Prima dan KPU.

Keduanya memang pernah bersengketa di Bawaslu RI. Prima dinyatakan menang pada 4 November 2022 dan diberi kesempatan verifikasi ulang. "Itu mediasi di Bawaslu ceritanya. Menurut penilaian hakim, ini perkara antara penyelenggara pemilu dan partai politik. Itu tidak akan mungkin ada mediasi dan perdamaian, menurut kesimpulan hakim. Jadi tidak akan mungkin ketemu," ungkap Alif ketika dihubungi Kompas.com, Kamis .Alif menyampaikan, kesimpulan ini pula yang diduga membuat majelis hakim tidak mengadakan mediasi lagi di antara kedua belah pihak ketika perkara perdata ini diregistrasi.

Merujuk Pasal 4 Ayat Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2016, diatur bahwa semua sengketa perdata yang diajukan ke pengadilan terhadap pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, wajib terlebih dahulu diupayakan penyelesaian lewat mediasi, kecuali untuk perkara-perkara yang dikecualikan. "Dalam hal terjadi pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud pada Ayat , apabila diajukan upaya hukum maka Pengadilan Tingkat Banding atau Mahkamah Agung dengan putusan sela memerintahkan Pengadilan Tingkat Pertama untuk melakukan proses mediasi," kata Idham.Juru Bicara PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Kamis malam."Mengenai hal ada mediasi tersebut saya, Kamis .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU Tambahkan Materi Memori Banding Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu, Simak Detailnya...KPU Tambahkan Materi Memori Banding Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu, Simak Detailnya...Tambahan memori banding, diantaranya, KPU minta untuk menangguhkan putusan serta merta tersebut, sehingga Pemilu 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
Baca lebih lajut »

KPU Ajukan Memori Banding Tambahan Soal Putusan PN Jakpus yang Tunda Pemilu 2024KPU Ajukan Memori Banding Tambahan Soal Putusan PN Jakpus yang Tunda Pemilu 2024KPU ajukan memori banding tambahan soal putusan PN Jakpus yang tunda Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »

KPU Pastikan Jalani Putusan Bawaslu Verifikasi Ulang Partai PrimaKPU Pastikan Jalani Putusan Bawaslu Verifikasi Ulang Partai PrimaBawaslu RI menyatakan KPU terbukti melakukan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 saat melakukan verifikasi Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima).
Baca lebih lajut »

Patuhi Putusan Bawaslu, Partai Prima Bersikukuh Tak Ingin Tunda PemiluPatuhi Putusan Bawaslu, Partai Prima Bersikukuh Tak Ingin Tunda PemiluKPU RI telah diputus bersalah dalam sidang Bawaslu tentang sengketa proses pendaftaran Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Bawaslu pun meminta KPU memberikan waktu 10 hari untuk Partai Prima agar dapat memperbaiki dokumen pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »

Perpu Cipta Kerja Disahkan, Amnesty Sebut DPR Tak Hargai Putusan MK dan Abaikan Aspirasi RakyatPerpu Cipta Kerja Disahkan, Amnesty Sebut DPR Tak Hargai Putusan MK dan Abaikan Aspirasi RakyatAmnesty menilai keputusan DPR mengesahkan Perpu Cipta Kerja menjadi UU telah mengabaikan aspirasi rakyat dan tak menghormati putusan MK
Baca lebih lajut »

Budi Gunawan 'Endorse' Prabowo, Nasdem Minta Tahu Diri, Demokrat Ingatkan Tak Jegal-menjegalBudi Gunawan 'Endorse' Prabowo, Nasdem Minta Tahu Diri, Demokrat Ingatkan Tak Jegal-menjegalBudi Gunawan yang seolah meng-'endorse' Prabowo dikritik oleh Partai Nasdem dan Partai Demokrat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 04:32:55