Kejaksaan Tinggi DKI Panggil Iwan Henry Wardhana Tersangka Korupsi

News Berita

Kejaksaan Tinggi DKI Panggil Iwan Henry Wardhana Tersangka Korupsi
KorupsiIwan Henry WardhanaDinas Kebudayaan DKI
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 78%

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan memanggil mantan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana sebagai tersangka korupsi anggaran tahun 2023. Kejati DKI telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp150 miliar di lingkup Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

Arsip Foto - Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana saat dijumpai di Jakarta , Selasa . ANTARA/Lia Wanadriani Santosa/am.

"Tersangka IHW dan MFM saat ini tidak hadir dalam pemeriksaan saksi. Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan kembali selaku tersangka pada minggu depan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya dalam konferensi pers capaian akhir tahun di Jakarta, Kamis. Tersangka IHW selaku Kepala Dinas Kebudayaan DKI, tersangka MFM selaku Pelaksana Tugas Kabid Pemanfaatan dan tersangka GAR bersepakat untuk menggunakan tim EO miliknya dalam kegiatan pada bidang pemanfaatan di Disbud Provinsi DKI Jakarta.Tersangka MFM dan tersangka GAR bersepakat untuk menggunakan sanggar-sanggar fiktif dalam pembuatan surat pertanggungjawaban guna pencairan dana kegiatan pergelaran seni dan budaya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Korupsi Iwan Henry Wardhana Dinas Kebudayaan DKI Kejati DKI Jakarta

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?JPNN.com : Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada Rabu (18/12).
Baca lebih lajut »

Kejaksaan Geledah Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi AnggaranKejaksaan Geledah Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi AnggaranPemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui adanya penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) setempat oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait dugaan korupsi anggaran 2023. Penggeledahan dilakukan pada Rabu malam (18/12) di beberapa ruangan di lantai 15 dan 14 kantor Disbud. Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan. Penjabat Gubernur DKI Jakarta telah menginstruksikan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk mendalami dan menginvestigasi kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023.
Baca lebih lajut »

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tangkap DPO Pencucian Uang Henny Djuwita SantosaKejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tangkap DPO Pencucian Uang Henny Djuwita SantosaHenny Djuwita Santosa, seorang DPO dalam kasus tindak pidana pencucian uang, telah ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tangkap DPO Tindak Pidana Pencucian UangKejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tangkap DPO Tindak Pidana Pencucian UangKejaksaan Tinggi DKI Jakarta menangkap daftar pencarian orang (DPO) tindak pidana pencucian uang Henny Djuwita Santosa di kawasan Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Baca lebih lajut »

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi DisbudKejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi DisbudKejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp150 miliar di lingkup Dinas Kebudayaan (Disbud) Pemprov DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dinas KebudayaanKejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dinas KebudayaanKejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Dua tersangka adalah ASN yang bertugas di Dinas Kebudayaan, yaitu Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta non-aktif dan Kepala Bidang Pemanfaatan. Tersangka ketiga adalah Direktur event organizer (EO) yang digunakan untuk melakukan tindakan fiktif dalam proyek. Ketiga tersangka diduga terlibat dalam skema manipulasi anggaran dan kegiatan fiktif untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 13:39:40