Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melalui Bidang Tindak Pidana Khusus, ingin melakukan penyitaan mobil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi.
Chery Omoda 5 mampu menarik perhatian artis Ibu Kota, setelah Luna Maya, kini giliran Natasha Wilona yang tertarik memboyong SUV kompak tersebut sejak beberapa bulan laluKonsep menutup aurat tidak hanya berkaitan dengan pakaian tetapi juga dengan etika dan perilaku yang mencerminkan kesopanan.
Ini alasan bahwa kamu harus menutup aurat.Loly mengaku terbiasa disebut sebagai anak pemberontak atau anak durhaka. Namun, ia merasa orang-orang tak berhak melabelinya seperti itu karena ia juga punya perasaan.Posting foto mirror selfie, Happy Asmara bikin caption soal hatinya yang sedang berbunga-bunga. Kesemsem hingga malu buat caption bahagia, captionnya langsung diganti.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejaksaan Negeri Depok Tunjuk 3 Jaksa Kawal Kasus Pembunuhan Mahasiswa UISebanyak tiga jaksa ditunjuk Kepala Kejaksaan Negeri Depok untuk mengawal kasus pembunuhan masa siswa UI.
Baca lebih lajut »
Produk Lokal Dalam Negeri Berjaya di Negeri SendiriPT. Jaya Plastik Mandiri (JP Industries) produsen helm lokal terus mengembangkan produk-produknya sesuai dengan permintaan pengendara motor saat ini.
Baca lebih lajut »
Korupsi Tambang Antam, KKP Sebut 11 Rekening Koran Disita KejaksaanDirektur Utama PT Kabaena Komit Pratama (KKP), AA, membantah Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) menyita uang tunai senilai Rp75 miliar.
Baca lebih lajut »
Tim Sepak Bola Kudus Sabet Emas dalam Porprov XVI Jawa Tengahtim sepak bola Kabupaten Kudus mengalahkan tim sepak bola Kabupaten Cilacap dengan skor 3-1, di Stadion Kamal Junaidi, Kabupaten Jepara, Jumat (11/8) sore.
Baca lebih lajut »
Si Kembar Rihana dan Rihani Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polisi: Sudah P19Kasus penipuan iPhone oleh si kembar Rihana dan Rihani melaju ke tahap selanjutnya, polisi serahkan berkas ke kejaksaan.
Baca lebih lajut »