Kejaksaan Maluku Tenggara Sita Rp150 Juta dari Panitia Pembangunan Masjid

NEWS Berita

Kejaksaan Maluku Tenggara Sita Rp150 Juta dari Panitia Pembangunan Masjid
KejaksaanKorupsiPembangunan Masjid
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 71 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 49%
  • Publisher: 78%

Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara menyita uang tunai Rp150 juta dari rekening Bank Maluku milik panitia pembangunan Masjid Nurul Janah Ohoi Nerong (Malra) terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan dana hibah Pemkab Maluku Tenggara.

Kamis, 19 Desember 2024 17:38 WIB Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara menyita uang tunai Rp150 juta di rekening Bank Maluku milik panitia pembangunan Masjid Nurul Janah Ohoi Nerong (Malra) sejak 2022 namun tidak rampung hingga saat ini. (19/12/2024) (ANTARA/HO/Kejati Maluku) Ambon (ANTARA) - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp150.000.000 di rekening Bank Maluku milik panitia pembangunan Masjid Nurul Janah Ohoi Nerong (Malra).

'Penyitaan barang bukti ini berkaitan dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan dana hibah Pemkab Maluku Tenggara untuk pembangunan Masjid Nurul Janah Ohoi Nerong tahun anggaran 2022,' kata Kasi Intel Kejari Malra Avel Haezer dalam keterangan diterima di Ambon, Kamis. Menurut dia, penyitaan barang bukti dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara Nomor Print-03/Q.1.19/Fd.1/12/2024 tanggal 16 Desember 2024. Tindakan penyitaan dilakukan untuk melengkapi alat bukti perkara tersebut serta upaya tim penyidik untuk menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara. Selanjutnya tim penyidik Kejari Malra menyerahkan barang bukti tersebut kepada Kepala Subbagian Pembinaan Kejari Maluku Tenggara Lusia Maria Renjaan untuk dititipkan di rekening penitipan kejari melalui Bank Rakyat Indonesia Cabang Tual.Panitia pembangunan Masjid Nurul Jannah Ohoi Nerong, Kecamatan Kei Besar (Malra) tahun 2022 dibentuk sesuai Surat Keputusan Kepala Desa/Ohoi Nomor : 470/O.N/2021 tanggal 29 Februari 2021. SK tersebut ditandatangani Zodni Noor Refra yang diwakili oleh ketua panitia Abdul Hamid Ngilitubun dan bendahara Mela Fitriyani Barayanan hingga mengajukan proposal pembangunan masjid ke Pemkab Malra Cq Kepala Bagian Kesejahateraan. Rencana anggaran biaya (RAB) pembangunan masjid tahun 2022 yang disetujui oleh pemkab sebesar Rp1.000.00

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Kejaksaan Korupsi Pembangunan Masjid Maluku Tenggara Dana Hibah

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejaksaan Geledah Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Rp150 MiliarKejaksaan Geledah Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Rp150 MiliarKejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta terkait dugaan korupsi Rp150 miliar. Penyidik menemukan ratusan stempel kegiatan yang tidak pernah ada dan diduga digunakan untuk pencairan dana anggaran dinas.
Baca lebih lajut »

Pilkada Maluku Tenggara Ricuh, Danlanud Dominicus Dumatubun Letkol Junaidi Turun Gunung Redam Aksi Pemblokiran JalanPilkada Maluku Tenggara Ricuh, Danlanud Dominicus Dumatubun Letkol Junaidi Turun Gunung Redam Aksi Pemblokiran JalanMasa pendukung salah satu Paslon dalam Pilkada Serentak 2024 itu akhirnya bersedia membubarkan aksi pemblokiran jalan
Baca lebih lajut »

Penyidik Kejari Maluku Tenggara Geledah Kantor Bupati terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah MasjidPenyidik Kejari Maluku Tenggara Geledah Kantor Bupati terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah MasjidTim penyidik Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara menyita 37 dokumen penting terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Nurul Jannah Ohoi Nerong tahun anggaran 2022. Penggeledahan dilakukan di Kantor Bupati Maluku Tenggara bagian keuangan dan Kesra berdasarkan surat perintah dan penetapan pengadilan.
Baca lebih lajut »

Polda Maluku dan BNNP Maluku Tetap Perkuat Kolaborasi dalam Pemberantasan NarkobaPolda Maluku dan BNNP Maluku Tetap Perkuat Kolaborasi dalam Pemberantasan NarkobaKolaborasi antara Polda Maluku dan BNNP Maluku menjadi kunci untuk memutus rantai peredaran narkoba di daerah ini. Kapolda Maluku Irjen Polisi Eddy Sumitro Tambunan dan Kepala BNNP Maluku Brigjen Polisi Deni Dharmapala menegaskan pentingnya sinergi kedua lembaga dalam penanganan narkoba. Kedatangan Kepala BNNP Maluku bertujuan untuk terus membangun hubungan baik dan meningkatkan sinergi dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Baca lebih lajut »

Ternyata Mirip! Perahu Tradisional Maluku, Maluku Utara, dan Papua Ungkap Fakta Sejarah Tak TerdugaTernyata Mirip! Perahu Tradisional Maluku, Maluku Utara, dan Papua Ungkap Fakta Sejarah Tak TerdugaMembandingkan desain perahu tradisional antara masyarakat Maluku, Maluku Utara, dan Papua
Baca lebih lajut »

Sydney Putri Cut Tari Jadi Pemenang GADIS Sampul 2024, Dapat Beasiswa Rp150 JutaSydney Putri Cut Tari Jadi Pemenang GADIS Sampul 2024, Dapat Beasiswa Rp150 JutaPutri Cut Tari Sydney Azkassya Yusuf meraih gelar Gadis Sampul 2024 Pada malam final si Studio Indosiar, Sabtu, 30 November 2024, Sydney menunjukkan semangat luar biasa meski sedang sakit.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 05:38:14