Kejaksaan Agung menyebut Lin Che Wei kerap dilibatkan dalam setiap rapat penting terkait DMO sawit mentah di Kementerian Perdagangan. TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengatakan tersangka Lin Che Wei punya hubungan dengan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana yang telah telah ditetapkan tersangka pada April 2022 lalu.
Masih ditelusuri apakah hubungan Lin Che Wei dengan Dirjen Daglu, merupakan hubungan pribadi atau lainnya.'Yang jelas status dia kami enggak tahu di Kemendag sebagai apa dia di perdagangan, tapi kok dia dilibatkan dalam setiap ada rapat penting soal DMO,' ujar Febri.Penyidik menemukan banyak alat bukti keterlibatan Lin Che Wei di Kemendag terkait kasus tersebut, mulai dari alat bukti elektronik dan lainnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jaksa Agung Sebut Lin Che Wei Mulai Terlibat di Kemendag sejak Januari 2022Lin Che Wei mulai berada dan terlibat distribusi ekspor minyak goreng sejak Januari 2022, khususnya saat produk minyak goreng dalam negeri mulai mengalami kelangkaan. / Nasional
Baca lebih lajut »
Korupsi Ekspor Crude Palm Oil, Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka Baru Berinisial LCWSatu orang tersangka yang ditahan yaitu pihak swasta dengan inisial LCW, adalah pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan.
Baca lebih lajut »
Kembalikan Kode Etik Advokat kepada Mahkamah AgungAdvokat senior Hendra Setiawan Boen mengusulkan agar penegakan kode etik advokat dikembalikan ke Mahkamah Agung (MA).
Baca lebih lajut »
Alasan Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan Dadakan Saat Hadiri PersidanganKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan bahwa terdakwa cukup berpakaian sopan ketika hadir di persidangan.
Baca lebih lajut »
Uskup Agung Yerusalem Kecam Serangan Polisi Saat Pemakaman Jurnalis Al JazeeraUskup agung Yerusalem, Senin (16/5), mengutuk pemukulan polisi terhadap para pelayat yang membawa peti mati jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh. Ia menuduh pihak berwenang melanggar HAM dan tidak menghormati Gereja Katolik. Pierbattista Pizzaballa mengatakan kepada wartawan di Rumah Sakit...
Baca lebih lajut »
Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan di Ruang Sidang, Ini AlasannyaJaksa Agung ST Burhanuddin melarang terdakwa menghadiri persidangan dengan mengenakan atribut keagamaan yang sehari-harinya tidak digunakan.
Baca lebih lajut »