Kejakgung Copot dan Tahan Kajari Indragiri Hulu |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Kejakgung Copot dan Tahan Kajari Indragiri Hulu |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

Kajari Indragiri Hulu diduga melakukan pemerasan.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kejaksaan Agung menahan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Riau, Hayin Sutikto . Status hukum tersebut terkait penyidikan korupsi berupa penerimaan dengan paksaan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah 2019. Baca Juga Kejakgung juga menahan dua pejabat tinggi Kejari lainnya, yakni Ostar Alpansiri dan RFR yang diketahui sebagai Kasi Intel, dan Kasubsi Bidang Rampasan, Kejari Indragiri Hulu.

Kata Hari, ada enam pejabat di Kejari Indragiri Hulu yang dicopot jabatannya. Selain tiga tersangka tersebut, yang juga dicopot dari jabatan, yakni Kasi Intelijen, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negera , serta Kasi Pengelolaan Barang Bukti, Rampasan pada Kejari Indragiri Hulu. “Sementara ini, ada enam pejabat Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, yang dicopot karena melakukan perbuatan tercela dan pelanggaran berat,” kata Hari menambahkan.

Hari menerangkan, sejak kasus tersebut mencuat, Kejaksaan Tinggi Riau, sudah melakukan pengawasan. Hasil dari pengawasan tersebut, menyebutkan adanya perbuatan tercela yang dilakukan para jaksa, dan ditemukan adanya peristiwa pidana korupsi. Pengawasan dari Kejati, pun disorongkan ke Kejakgung. Jaksa Agung Muda Pengawasan di Kejakgung, mengambil keputusan untuk mencopot keenam jaksa tersebut dari jabatan masing-masing.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jaksa Kasus Novel Baswedan Meninggal Positif Covid-19, Ini Reaksi Kajari JakutJaksa Kasus Novel Baswedan Meninggal Positif Covid-19, Ini Reaksi Kajari JakutJaksa kasus Novel Baswedan meninggal positif Covid-19, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ditutup sementara pada 18-19 Agustus.
Baca lebih lajut »

Republika dan KPM Selenggarakan Pelatihan Guru MIPA |Republika OnlineRepublika dan KPM Selenggarakan Pelatihan Guru MIPA |Republika OnlineKlinik Pendidikan MIPA (KPM) bersama Republika mengadakan pelatihan daring
Baca lebih lajut »

Kiper Persija Siap Jalani Latihan Ketat |Republika OnlineKiper Persija Siap Jalani Latihan Ketat |Republika OnlineShahar akan menjaga kebugaran dan meningkatkan daya tahan kardio.
Baca lebih lajut »

Mal Buka dan Kasus Corona Meningkat, Ini Jawaban Satgas |Republika OnlineMal Buka dan Kasus Corona Meningkat, Ini Jawaban Satgas |Republika OnlinePenegakan hukum pelanggaran protokol kesehatan ada di pemangku kepentingan di daerah.
Baca lebih lajut »

Dikunjungi KSAD dan Wakapolri, Anies Merasa Terhormat |Republika OnlineDikunjungi KSAD dan Wakapolri, Anies Merasa Terhormat |Republika OnlineKSAD dan Wakapolri mengecek strategi yang dilakukan Jakarta mengendalikan Covid-19.
Baca lebih lajut »

PSBB Bogor, Depok dan Bekasi Diperpanjang Hingga 31 Agustus |Republika OnlinePSBB Bogor, Depok dan Bekasi Diperpanjang Hingga 31 Agustus |Republika OnlinePemberlakuan PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-06 00:21:48