Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan NPWH alias EH sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station 4G pada Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2020-2022.
"Tersangka NPWH ini diduga telah secara melawan hukum melakukan permufakatan jahat menyuap atau gratifikasi atau diduga menerima, menguasai, menempatkan, menggunakan harta kekayaan berupa uang sebesar kurang lebih Rp15 miliar," ujar Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kuntadi di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat .Usai ditetapkan sebagai tersangka, Edward langsung ditahan penyidik Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti NarkobaBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »
Perang Israel-Hamas, DPR Minta Pemerintah Fokus Evakuasi WNIBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »