Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Tersangka Suap Tiga Hakim PN Surabaya

Gregorius Ronald Tannur Berita

Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Tersangka Suap Tiga Hakim PN Surabaya
Ronald TannurSuapHakim
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 44%
  • Publisher: 83%

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan ibu dari Gregorius Ronald Tannur yakni Meirizka Widjaja (MW) sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap anaknya.

Kejaksaan Agung resmi menetapkan ibu dari Gregorius Ronald Tannur yakni Meirizka Widjaja sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap anaknya.

'Selama persidangan di PN Surabaya, MW menyerahkan uang ke LR sebanyak Rp1,5 miliar yang diberikan secara bertahap,' ungkapnya. 'Sehingga total Rp3,5 miliar,' sambung Qohar. Nantinya, kata dia, keterangan dari LR akan dihubungkan dengan keterangan dari tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diduga menerima suap dari LR untuk vonis bebas Ronald Tannur dan dengan keterangan dari ZR selaku mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung , yang diduga menjadi makelar dengan tujuan meralat putusan kasasi Ronald Tannur.

Baca juga Kronologi Upaya Suap Hakim MA untuk Kasasi Ronald TannurKejagung Tangkap Tiga Hakim PN Surabaya dan Satu PengacaraKejaksaan Agung menangkap tiga hakim yang menangani perkara dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus dugaan pembunuhan dan penganiayaan hingga menewaskan seorang perempuan bernama Dini Sera Afrianti . Selain hakim, ada satu pengacara yang turut ditangkap.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Ronald Tannur Suap Hakim PN Surabaya Dini Sera Afriyanti Kejagung

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Terjaring OTT Kejagung, 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diperiksa di Kejati SurabayaTerjaring OTT Kejagung, 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diperiksa di Kejati SurabayaOTT tersebut dilakukan oleh tim Kejagung di Surabaya.
Baca lebih lajut »

3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung terkait Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung terkait Vonis Bebas Gregorius Ronald TannurTiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, ditangkap Kejaksaan Agung atau Kejagung.
Baca lebih lajut »

3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur Ditangkap Kejagung, Ini Kasusnya3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur Ditangkap Kejagung, Ini KasusnyaJPNN.com : Diduga terima gratifikasi, tiga hakim PN Surabaya yang bebaskan Ronald Tannur di kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti ditangkap Kejagung.
Baca lebih lajut »

Kejagung Tetapkan 3 Hakim PN Surabaya dan 1 Pengacara Tersangka Kasus Suap Vonis Bebas Ronald TannurKejagung Tetapkan 3 Hakim PN Surabaya dan 1 Pengacara Tersangka Kasus Suap Vonis Bebas Ronald TannurPenetapan tersangka terhadap 4 orang ini setelah Jaksa Penyidik menemukan adanya dua alat bukti yang kuat pascapenggeledahan di Surabaya dan Jakarta
Baca lebih lajut »

3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Terkait Suap, Kejagung Dalami Keterlibatan Ronald Tannur3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Terkait Suap, Kejagung Dalami Keterlibatan Ronald TannurKejagung saat ini sedang mendalami sejumlah alat bukti yang disita, salah satunya uang tunai berjumlah miliaran rupiah dari berbagai jenis mata uang.
Baca lebih lajut »

3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Terkait Suap, Kejagung Dalami Keterlibatan Ronald Tannur3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Terkait Suap, Kejagung Dalami Keterlibatan Ronald TannurKejagung saat ini sedang mendalami sejumlah alat bukti yang disita, salah satunya uang tunai berjumlah miliaran rupiah dari berbagai jenis mata uang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 09:59:18