Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan lagi satu tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Kejaksaan Agung telah menetapkan lagi satu tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Adapun secara singkat posisi kasus yang menjerat ALW yaitu pada tahun 2018, tersangka selaku Direktur Operasi PT Timah Tbk periode 2017-2018 bersama tersangka MRPT selaku Direktur Utama PT Timah Tbk dan Tersangka EE selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk menyadari pasokan bijih timah yang dihasilkan lebih sedikit dibandingkan dengan perusahaan smelter swasta lainnya. Hal itu diakibatkan oleh masifnya penambangan liar yang dilakukan dalam wilayah IUP PT Timah Tbk.
“Tersangka ALW tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan sedang menjalani penahanan dalam penyidikan perkara lain yang tengah diproses oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung,” Ketut menandaskan. Tersangka LainSelanjutnya, MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah tahun 2016-2021 dan EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017-2018, Tamron alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM, dan Achmad Albani selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM.
Adapun kasus posisi dalam perkara ini yaitu sekitar tahun 2018, CV VIP telah melakukan perjanjian kerja sama sewa peralatan processing peleburan timah dengan PT Timah Tbk.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung Sita Rp33,3 M dari Perkara Komoditas TimahTumpukan mata uang rupiah dan dolar Singapura diamankan Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan
Baca lebih lajut »
Kejaksaan Tetapkan Tersangka Ke-14 pada Kasus Korupsi Tata Niaga TimahAlih-alih menindak penambangan ilegal, para tersangka kasus timah malah mengajak penambang ilegal untuk bekerja sama.
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka Baru Perkara Komoditas Timah, ALW Berperan Ajak Swasta Kerja Sama Hasil Tambang IlegalPenyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI baru saja menetapkan kembali satu
Baca lebih lajut »
2 Dapen BUMN Bakal Dilaporkan ke Kejagung, Nih BocorannyaMenteri BUMN Erick Thohir menyatakan akan melaporkan 2 dana pensiun (dapen) BUMN yang bermasalah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca lebih lajut »
Kejagung sebut penanganan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo masih berlanjutKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo masih berjalan ...
Baca lebih lajut »
Kejagung: Putusan MK perkuat independensi kejaksaanKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan bahwa Kejaksaan Agung menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) ...
Baca lebih lajut »