Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi impor garam industri pada 2016 sampai dengan 2022.
Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. Identitasnya yakni YN selaku Direktur Utama PT Sumatraco Langgeng Makmur.
Menurut Ketut, penangkapan YN berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-68/F.2/Fd.2/11/2022 tanggal 14 November 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Prin-62/F.2/Fd.2/11/2022 tanggal 14 November 2022. "Dengan ditetapkannya satu orang sebagai tersangka, maka jumlah tersangka dalam perkara dimaksud menjadi enam orang yaitu tersangka MK, tersangka FJ, tersangka YA, tersangka FTT, tersangka SW alias ST, dan tersangka YN. Sementara itu, jumlah kerugian negara dan perekonomian negara masih dalam proses perhitungan oleh ahli," Ketut menandaskan.
2 dari 4 halamanTersangka LainnyaSebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. Paling terbaru adalah Sanny Tan selaku Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi yang ditetapkan tersangka pada 2 November 2022.
Kejagung menyebut bahwa Kementerian Perindustrian mengabaikan rekomendasi yang diberikan Kementerian Kelautan dan Perikanan . Hal ini terkait kuota impor garam dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. "Untuk melengkapi alat bukti, untuk menambah alat bukti dalam rangka penyidikan dan untuk mengatahui latar belakang regulasi dan mekansime dalam menentukan kuota impor garam," sambungnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung Tetapkan Dirut Sumatraco Langgeng Makmur Tersangka Korupsi Impor Garam | merdeka.comIdentitasnya yakni YN selaku Direktur Utama (Dirut) PT Sumatraco Langgeng Makmur.
Baca lebih lajut »
Kejagung Tuntaskan 2.103 Kasus Lewat Restorative Justice Sejak 2020Kejagung telah menyelesaikan ribuan perkara dengan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice sejak 2020.
Baca lebih lajut »
Bukan 5 Kg, Kejagung Hanya Simpan 3,1 Kg Sabu Kasus Teddy Minahasa - Pikiran-Rakyat.comKetut Sumedana, pihaknya hanya menyimpan sabu dalam kasus narkoba Teddy Minahasa sebesar 3,1 Kilogram.
Baca lebih lajut »
Putri Candrawathi Positif COVID, Kejagung: Diisolasi di Sel KhususKejaksaan Agung (Kejagung) menilai dokter pribadi untuk Putri yang terpapar Corona belum diperlukan.
Baca lebih lajut »
Kejagung Setor Rp2,6 Triliun PNBP Sepanjang 2022Jumlah tersebut melampaui target setoran PNBP Korps Adhyaksa yang sebesar Rp662,7 miliar pada tahun ini.
Baca lebih lajut »
Kejagung Geledah Kantor Kominfo, Johnny Plate Bilang Begini sambil TertawaMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menanggapi santai penggeledahan kantornya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Menteri Komunikasi dan...
Baca lebih lajut »