Kejagung Tetapkan Dirut Bakti Kominfo Tersangka Korupsi Penyediaan BTS 4G

Indonesia Berita Berita

Kejagung Tetapkan Dirut Bakti Kominfo Tersangka Korupsi Penyediaan BTS 4G
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 90%

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tiga tersangka korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.

"Tim penyidik Jampidsus telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022," kata Ketut dalam keterangan persnya, Rabu 4 Januari 2023.

"Sedangkan tersangka YS secara melawan hukum telah memanfaatkan Lembaga Hudev UI untuk membuat kajian teknis yang senyatanya kajian tersebut dibuat oleh yang bersangkutan sendiri, di mana kajian teknis tersebut pada dasarnya adalah dalam rangka mengakomodir kepentingan tersangka AAL untuk dimasukkan ke dalam kajian sehingga terjadi kemahalan harga pada OE," ucap Ketut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejagung Tetapkan Dirut BAKTI Anang Achmad Latif Tersangka Kasus BTS KominfoKejagung Tetapkan Dirut BAKTI Anang Achmad Latif Tersangka Kasus BTS KominfoDirektur Utama BAKTI Anang Achmad Latif tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G.
Baca lebih lajut »

Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Tetapkan Dirut BAKTI Sebagai TersangkaKasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Tetapkan Dirut BAKTI Sebagai TersangkaJaksa Agung menahan tiga orang dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo, berikut peran dari masing-masing tersangka.
Baca lebih lajut »

Kejagung Tahan Dirut BAKTI Kominfo terkait Korupsi BTS 4GKejagung Tahan Dirut BAKTI Kominfo terkait Korupsi BTS 4GAAL ditahan setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo pada 2020 sampai 2022.
Baca lebih lajut »

Penyidik Kejagung Tetapkan dan Tahan 3 Tersangka Perkara BAKTI KemenkominfoPenyidik Kejagung Tetapkan dan Tahan 3 Tersangka Perkara BAKTI KemenkominfoRabu 04 Januari 2023, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka.
Baca lebih lajut »

Profil Dirut BAKTI Anang Achmad Latif Tersangka Kasus BTS KominfoProfil Dirut BAKTI Anang Achmad Latif Tersangka Kasus BTS KominfoDirut BAKTI Anang Achmad Latif ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi infrastruktur BTS 4G Kominfo.
Baca lebih lajut »

Kejagung Tahan Tiga Tersangka Kasus Penyediaan Infrastruktur BTS 4G KemenkominfoKejagung Tahan Tiga Tersangka Kasus Penyediaan Infrastruktur BTS 4G KemenkominfoTim Penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi di Kemenkominfo 2020-2022
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 06:58:45