Kejagung tetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli titik SPPG program gizi.
Dadan Hindayana , Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung diduga terlibat praktik terorganisir.dalam kasus dugaan korupsi jual beli titik Satuan Pelayanan Program Gizi . Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung Kejagung pada Rabu .
"Dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG pada BGN tahun 2025-2026. Tim penyidik melakukan pemeriksaan beberapa saksi. Saudara DH kepala BGN, SS selaku wakil kepala BGN, dan LP wakil kepala BGN bidang Pengembangan organisasi dan kelembagaan. Setelah melalui rangkaian pemeriksaan, DH, SS dan LP dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup maka tim penyidik menetapkan DH, SS dan LP sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.
Dugaan praktik jual beli titik SPPG terungkap setelah sejumlah masyarakat melaporkan kasus penipuan kepada kepolisian. Hingga kini, sedikitnya terdapat 20 laporan yang telah diterima aparat penegak hukum. Sejauh ini, dugaan praktik tersebut terungkap di beberapa daerah. Pertama di Batam, di mana polisi mengusut dugaan penjualan dua titik SPPG senilai Rp 400 juta.
Kedua di Jawa Barat, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp 1,9 miliar dari 21 orang yang mengaku menjadi korban. Ketiga, kasus dugaan penipuan jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Terungkap, satu titik dijual dengan harga Rp 950 juta. Berdasarkan hasil penelusuran dan bukti yang telah dikumpulkan, Badan Gizi Nasional menyimpulkan praktik jual beli SPPG tersebut dilakukan secara terorganisir.
BGN menduga terdapat kelompok terstruktur yang terlibat di balik aksi penipuan tersebut. Modus yang digunakan dalam kasus ini mirip dengan kejadian di sejumlah daerah lain. Pelaku mengaku memiliki relasi dengan pejabat atau orang dalam BGN. Mereka menggunakan foto sebagai bukti kedekatan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Selain itu, dua Wakil Kepala BGN, yakni Letjen TNI Lodewyk Pusung dan Irjen Sony Sanjaya, juga diberhentikan. Sebagai penggantinya, Prabowo menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN. Sebelumnya, Nanik menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Presiden juga mengangkat Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru. Keduanya menggantikan Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
Sorot BGN Kejagung Dadan Hindayana Tersangka
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sehari Setelah Dadan Hindayana Dicopot, Kantor BGN Digeledah KejagungKantor BGN di Jakarta digeledah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu, 3 Juni 2026. Penggeledahan terjadi hanya sehari setelah pimpinan lembaga itu dirombak.
Read more »
Kejagung Benarkan Geledah Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan HindayanaPenggeledahan dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pencopotan terhadap Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.
Read more »
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan HindayanaKejagung geledah kantor BGN di Jakarta usai Dadan Hindayana dicopot. Penggeledahan untuk cari bukti kasus korupsi BGN yang jadi sorotan publik.
Read more »
MBG: Kejagung geledah kantor BGN setelah Prabowo copot Dadan HindayanaKejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Rabu (03/06). Belum dijelaskan alasan penggeledahan tersebut.
Read more »




