Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pembebasan Gregorius Ronald Tannur, yang terjerat kasus pembunuhan dan penganiayaan.
Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait putusan bebas Gregorius Ronald Tannur yang terlibat kasus pembunuhan dan penganiayaan.
Qohar mengatakan, tiga hakim selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto pasal 6 ayat 2 juncto pasal 12 huruf C juncto Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20/2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHAP. Mereka kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Hal itu dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. 'Betul,' kata Febrie kepada wartawan, Rabu . Vonis Gregorius Ronald TannurDiketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan dan penganiayaan hingga menewaskan seorang perempuan bernama Dini Sera Afrianti .
Gregorius Ronald Tannur Hakim Suap Dan Gratifikasi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung Tetapkan 3 Hakim PN Surabaya dan 1 Pengacara Tersangka Kasus Suap Vonis Bebas Ronald TannurPenetapan tersangka terhadap 4 orang ini setelah Jaksa Penyidik menemukan adanya dua alat bukti yang kuat pascapenggeledahan di Surabaya dan Jakarta
Baca lebih lajut »
Kejagung Tetapkan 3 Hakim Perkara Ronald Tannur jadi TersangkaJPNN.com : Tiga hakim perkara Gregorius Ronald Tannur ditetapkan Kejagun menjadi tersangka suap. Pengacara Ronald Tannur juga jadi tersangka.
Baca lebih lajut »
Kejagung tetapkan 3 hakim perkara Ronald Tannur jadi tersangka suapPenyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa ...
Baca lebih lajut »
Selain 3 Hakim, Kejagung Tangkap Pengacara Terkait Kasus Gregorius Ronald TannurKejaksaan Agung menangkap tiga hakim yang menangani perkara dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus dugaan pembunuhan dan penganiayaan hingga menewaskan seorang perempuan bernama Dini Sera Afrianti (29). Selain hakim, ada satu pengacara yang turut ditangkap.
Baca lebih lajut »
Tiga Hakim yang Memvonis Bebas Ronald Tannur dan Terlibat Kasus Suap Ditangkap KejagungKejaksaan Agung menangkap tiga hakim PN Surabaya penerima suap dan yang membebaskan terdakwa Ronald Tannur.
Baca lebih lajut »
Selain 3 Hakim, Kejagung Tangkap Seorang Pengacara Terkait Kasus Suap Pembebasan Ronald TannurKejagung melakukan penangkapan terhadap seorang pengacara terkait dugaan suap dalam kasus pembebasan Gregorius Ronald Tannur
Baca lebih lajut »