Peristiwa terbakarnya gedung Kejagung RI masih menimbulkan pertanyaan besar. ICW pun mendesak KPK untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
INDONESIA Corruption Watch mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyelidiki penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI.
Saat ini, Kejagung dinilai tengah menangani banyak perkara besar. Salah satunya, dugaan tindak pidana suap yang dilakukan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Bukan tidak mungkin ada pihak yang ingin menghilangkan barang bukti."Jika hal ini benar, maka KPK dapat menyangka oknum tersebut dengan Pasal 21 UU Tipikor tentang obstruction of justice, atau upaya menghalang-halangi proses hukum dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," lanjut ICW.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal Kasus Pemerasan 64 Kepsek di Inhu, KPK dan Kejagung Jangan BertengkarKPK dan Kejagung jangan silang pendapat soal siapa yang lebih ideal menangani kasus pemerasan 64 kepala sekolah di Indragiri Hulu, Riau, yang melibatkan oknum jaksa. Berkoordinasilah yang baik. Pemerasan64KepsekdiInhu
Baca lebih lajut »
Pimpinan KPK Minta Publik Tak Berspekulasi soal Kebakaran Gedung KejagungMenurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, saat ini penyebab kebakaran masih 'gelap'. Untuk itu, segala spekulasi bermunculan.
Baca lebih lajut »
Anggaran Influencer Rp 90,45 Miliar, KPK Jangan DiamElite Demokrat dorong KPK dan BPK mengusut anggaran influencer yang mencapai Rp 90,45 miliar. Influencer
Baca lebih lajut »
KPK Bakal Awasi Rekam Jejak Calon Kepala DaerahKPK bakal melakukan pengawasan khusus terkait pendanaan pilkada dan rekam jejak bagi para calon kepala daerah. KPK
Baca lebih lajut »
KPK Pelototi Rekam Jejak Calon Kepala Daerah'Karena kami tidak ingin ada pilkada yang menggunakan dana-dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,' kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Jumat (21/8).
Baca lebih lajut »