Menurut Harli, Hendrogiarto Antonio Tiwow langsung dibawa ke Kejagung usai penangkapan dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka.
Kejaksaan Agung menangkap tersangka Hendrogiarto Antonio Tiwow selaku Direktur PT Duta Sugar International terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula atau korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.
“Perannya sama seperti tujuh tersangka lainnya yang sudah ditahan kemarin. Bahwa ada kerja sama antara PT PPI dengan delapan korporasi, perusahaan, di mana yang bersangkutan adalah Direktur PT DSI melakukan kerjasama seolah-olah importasi gula yang mengakibatkan kerugian negara,” jelas dia. Pasal yang disangkakan terhadap tersangka Hendrogiarto Antonio Tiwow yaitu Pasal 2 ayat atau Pasal 3 jo.Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.Pasal 55 ayat ke-1 KUHP.
“Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan orang tersangka,” tutur Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin . Selanjutnya, ASB selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas , HFH selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur , dan ES selaku Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Direktur PT Duta Sugar International Ditangkap dalam Kasus Korupsi Impor GulaHendrogiarto Antonio Tiwow, Direktur PT Duta Sugar International, ditangkap di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Satu tersangka lagi, Ali Sanjaya B, Dirut PT Kebun Tebu Mas, masih dicari.
Baca lebih lajut »
Kejagung Serahkan Berkas Lima Tersangka Korporasi Kasus Korupsi dan TPPU PT Duta Palma GroupKejaksaan Agung (Kejagung) telah menyerahkan berkas lima tersangka korporasi terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group. Kasus ini melibatkan lima perusahaan serta direktur kelima perusahaan tersebut dan Direktur PT Asset Pacific. Tim penuntut umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara.
Baca lebih lajut »
Kejagung Limpahkan Berkas Lima Korporasi Duta Palma ke Pengadilan, Rugikan Negara Triliunan RupiahKapuspenkum menyebutkan bahwa lima korporasi tersebut adalah PT Panca Agro Lestari, PT Palma Satu, PT Banyu Bening Utama, PT Seberida Subur, dan PT Kencana Amal Tani.
Baca lebih lajut »
Kejagung Serahkan Berkas 5 Tersangka Korporasi Kasus Korupsi PT Duta Palma GroupKejagung menyerahkan berkas 5 tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU yang dilakukan PT Duta Palma Group ke jaksa penuntut umum.
Baca lebih lajut »
Kejagung Limpahkan Lima Tersangka Korporasi Kasus Dugaan Korupsi PT Duta Palma GroupKejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan lima tersangka korporasi kepada jaksa penuntut umum dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group. Kelima korporasi tersebut terlibat dalam dugaan TPPU dengan tindak pidana asal korupsi pada kegiatan usaha perkebunan sawit di Riau.
Baca lebih lajut »
Kejagung Periksa Direktur Keuangan PT Timah untuk Tersangka Korporasi RBT DkkKejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga Komoditas Timah di wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama tersangka korporasi PT Refined Bangka Tin (RBT) dan kawan-kawan.
Baca lebih lajut »