Tim penyidik Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara tahap I perkara Ferdy Sambo ke Kejagung pada Jumat.
Suara.com - Kejaksaan Agung akan menyampaikan perkembangan penanganan berkas perkara tersangka Ferdy Sambo dan tiga tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Senin siang nanti.
Sesuai Pasal 138 KUHAP, setelah menerima hasil penyidikan dari penyidik, kejaksaan segera mempelajari dalam waktu tujuh hari dan memberitahukan hasil penelitian tersebut kepada penyidik apakah sudah lengkap atau belum. Sebelumnya, Ketua Tim Khusus Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto mengatakan tim penyidik Bareskrim Mabes Polri bekerja maraton guna menuntaskan berkas perkara keempat tersangka supaya bisa dilimpahkan kepada JPU.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Article headlineGELORA.CO -Tim Khusus (Timsus) dan Bareskrim Polri akan melakukan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua ...
Baca lebih lajut »
Menindaklanjuti Komitmen Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir J Akan Ambil Langkah TegasKomitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ferdy Sambo ketika jadi Kadiv Propam Polri akan ditindaklanjuti tim Pengacara Keluarga Brigadir J secara
Baca lebih lajut »
Penasihat Tampak Nilai Istri Ferdy Sambo Seharusnya Ditahan karena Rekam JejakPenasihat Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (Tampak) Saor Siagian angkat suara soal belum ditahannya istri Ferdy Sambo
Baca lebih lajut »
Semua Tersangka Kasus Brigadir J Akan Dikumpulkan Di Lokasi Penembakan, Berikut AgendanyaTim Khusus Polri rencananya akan mengumpulkan kelima tersangka untuk melaksanakan agenda menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Bharada E Bakal Dihadirkan Saat Rekonstruksi di Duren Tiga, LPSK: Kami Akan KawalBharada E Bakal Dihadirkan Saat Rekonstruksi di Duren Tiga, LPSK: Kami Akan Kawal: LPSK akan segera menjalin komunikasi dengan penyidik tim khusus (timsus) Polri guna mengantisipasi potensi ancaman yang membahayakan keselamatam dari Bharada E.
Baca lebih lajut »