Kejagung Sebut Sosok S yang Balikin Rp 27 M Terkait Korupsi BTS Kominfo

Indonesia Berita Berita

Kejagung Sebut Sosok S yang Balikin Rp 27 M Terkait Korupsi BTS Kominfo
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 51%

Kejagung telah menerima uang USD 1,8 juta atau Rp 27 miliar terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo. Uang itu disebut berasal dari seseorang berinisial S.

Dia mengatakan Maqdir mengaku tidak tahu soal latar belakang S yang menyerahkan uang Rp 27 miliar itu. Kuntadi mengatakan Kejagung sedang melakukan pengecekan ke kantor Maqdir untuk mengumpulkan data lebih lanjut.

Kuntadi menegaskan Kejagung tak bisa asal menerima uang lalu mengaitkannya dengan suatu perkara. Dia mengatakan kedudukan uang itu juga harus jelas. Uang Rp 27 miliar itu saat ini diamankan oleh Kejagung. "Status uang tersebut, apakah bisa digunakan untuk alat bukti, atau untuk memulihkan kerugian negara, atau malah sekadar barang temuan, karena dampak hukumnya jauh beda," sambungnya.Maqdir Bawa Rp 27 M Terkait Korupsi BTS ke Kejagung, Ini Penampakan Duitnya

Maqdir mengatakan dirinya membawa uang tunai USD 1,8 juta. Uang itu disebut dikembalikan pihak terkait kasus BTS ke kliennya. Dia berharap pengembalian uang itu akan membuat terang kasus tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Korupsi BTS Kominfo: Kejagung Periksa Empat Orang Saksi Hari Ini, Siapa Saja?Kasus Korupsi BTS Kominfo: Kejagung Periksa Empat Orang Saksi Hari Ini, Siapa Saja?Kejagung memeriksa empat orang saksi mulai dari tenaga ahli hingga sales yang terkait dengan kasus korupsi BTS Kominfo.
Baca lebih lajut »

Kasus Korupsi BTS Kominfo, Besok Maqdir Ismail Bawa Uang Tunai Rp27 Miliar ke KejagungKasus Korupsi BTS Kominfo, Besok Maqdir Ismail Bawa Uang Tunai Rp27 Miliar ke KejagungPenasihat hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Maqdir Ismail bakal hadir ke Kejagung besok dan membawa uang tunai Rp27 miliar.
Baca lebih lajut »

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Johnny Plate di Kasus Korupsi BTS Kominfo, Ini AlasannyaJaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Johnny Plate di Kasus Korupsi BTS Kominfo, Ini AlasannyaJaksa Penuntut Umum meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menolak eksepsi terdakwa Johnny G Plate.
Baca lebih lajut »

Bareskrim proses laporan politisi Demokrat terkait korupsi BTS KominfoBareskrim proses laporan politisi Demokrat terkait korupsi BTS KominfoBareksrim Polri sedang memproses laporan polisi yang dilayangkan oleh politisi Partai Demokrat Cipta Panja Laksana yang mengaku menjadi korban berita bohong (hoaks) terkait perkara korupsi proyek BTS 4G Kominfo yang tengah diusut Kejaksaan Agung RI.
Baca lebih lajut »

Bareskrim Polri Proses Laporan Politisi Demokrat yang Mengklaim Diseret dalam Korupsi BTS Kominfo - Jawa PosBareskrim Polri Proses Laporan Politisi Demokrat yang Mengklaim Diseret dalam Korupsi BTS Kominfo - Jawa PosKepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, menyebut laporan polisi tersebut telah diterima
Baca lebih lajut »

Bareskrim Proses Laporan Politisi Demokrat Terkait Pencemaran Nama Baik di Kasus BTS KominfoBareskrim Proses Laporan Politisi Demokrat Terkait Pencemaran Nama Baik di Kasus BTS KominfoBareskrim Polri tengah memproses laporan politisi Partai Demokrat Cipta Panca Laksana terkait pencemaran nama baik di kasus korupsi BTS Kominfo.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 04:02:11