Kejagung Persilakan Johnny G. Plate jika Ingin Jadi Justice Collaborator TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menanggapi rencana mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate untuk menjadi Justice Collaborator.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, I Ketut Sumedana, menyatakan pihaknya tidak mempermasalahkan rencana Johnny G Plate untuk JC. Plate saat ini tersangka kasus korupsi BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Kepada penyidik Anang mengaku pernah mendatangi ruangan Plate di lantai 7 Gedung Kominfo, Jakarta, pada sekitar awal 2021. Dia mengatakan di akhir pertemuan tersebut, Plate bertanya apakah Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo Happy Endah Palupy sudah menyampaikan sesuatu.Anang yang juga telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini lantas bertanya mengenai apa. Selanjutnya Plate mengatakan tentang dana operasional tim pendukung menteri. “Sebesar Rp 500 juta setiap bulan untuk anak-anak kantor.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Johnny G Plate siap jadi 'justice collaborator' di kasus BTS KominfoMantan menkominfo Johnny G. Plate bersedia menjadi kolaborator keadilan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS).
Baca lebih lajut »
Alasan Johnny Plate Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus BTS KominfoJohnny G. Plate bersedia menjadi justice collaborator dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur menara BTS.
Baca lebih lajut »
Siap Jadi Justice Collaborator, Johnny G. Plate Bakal Ungkap Pihak-pihak yang Terlibat Korupsi BTS 4GMantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, bersedia menjadi justice collaborator dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.
Baca lebih lajut »
Kejagung Persilakan Johnny Plate Jadi Justice CollaboratorKEJAKSAAN Agung (Kejagung) tidak mempersoalkan keinginan tersangka kasus Base Transceiver Station (BTS) Johnny G Plate untuk menjadi justice collaborator.
Baca lebih lajut »
Kejagung Persilakan Johnny G Plate jika Ingin Jadi 'Justice Collaborator'Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana juga mempersilakan pihak Johnny untuk mengajukan status JC ke jaksa penuntut umum.
Baca lebih lajut »
Pengacara Tersangka Korupsi BTS Kominfo Dukung Johnny Plate Ajukan Justice CollaboratorMenteri Kominfo nonaktif Johnny Plate akan membeberkan siapa saja pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus korupsi Kominfo BTS.
Baca lebih lajut »