Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi di kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 Antam tahun 2018 yang menjerat tersangka Budi Said.
Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi di kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam tahun 2018 yang menjerat tersangka Budi Said .
Sebelumnya, Kejaksaan Agung melakukan penyerahan tanggung jawab tersangka Budi Said dan barang bukti alias pelimpahan Tahap II, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam Tahun 2018. Tersangka diduga melanggar Primair Pasal 2 ayat jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat ke-1 KUHP, Subsidair Pasal 3 jo.
'Telah melakukan permufakatan jahat melakukan rekayasa transaksi jual beli emas dengan cara menetapkan harga jual di bawah harga yang telah ditetapkan PT Antam. Dengan dalih seolah-olah ada diskon dari PT Antam,' kata dia. 'Sehingga PT Antam mengalami kerugian sebesar 1,136 Ton logam mulia atau mungkin bisa setara Rp1,1 triliun sekian,' ujar Kuntadi.
Hal itu menyusul beberapa waktu silam perihal Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan Budi Said sehingga PT Antam harus membayar 1,1 ton emas atau setara Rp1,1 triliun.
Wajib Pajak Korupsi Emas Korupsi Emas PT Antam Emas Antam Antam Kejagung
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung Kembali Periksa Pejabat Antam Terkait Kasus Korupsi Emas Budi SaidKejagung telah melakukan pelimpahan berkas perkara korupsi emas dengan tersangka Budi Said ke Kejari Jakarta Timur. Dengan begitu, Budi Said akan segera diadili di meja hijau atas kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan PT Antam Rp1,1 triliun.
Baca lebih lajut »
Kejagung Pastikan Kasus 109 Ton Emas Antam Tak Terkait Crazy Rich Surabaya Budi SaidKasus dugaan korupsi tata kelola komoditas emas medio 2010–2021 tidak terkait dengan Crazy Rich Surabaya Budi Said.
Baca lebih lajut »
Kejagung Ungkap Modus Kasus Korupsi 109 Ton Emas: Tempel Cap PT AntamKejagung ungkap para tersangka korupsi 109 ton emas menempelkan merek PT Antam pada emas produksi swasta.
Baca lebih lajut »
Kasus Korupsi Emas, Kejagung: 109 Ton Emas Ilegal Distempel AntamKejaksaan Agung (Kejagung) mengusut perkara baru kasus korupsi emas, dalam hal ini pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022. Sementara itu, publik menyoroti 109 ton emas yang diduga palsu dan beredar di masyarakat.
Baca lebih lajut »
Diduga Memantau Situasi, Sebuah ”Drone” di Atas Kejaksaan Agung Ditembak JatuhTim pengamanan Kejagung menembak jatuh ”drone” yang mengitari kompleks Kejagung dan diduga tengah memantau situasi.
Baca lebih lajut »
Kasus Penguntitan Jampidsus Kejagung, Kapuspenkum Sebut Itu Bukan Isu, tapi FaktaKejagung membenarkan peristiwa penguntitan yang dilakukan Anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah.
Baca lebih lajut »