Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menpora Dito Ariotedjo pada Senin (03/07) besok.
Politisi Partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung di Kemenkominfo.
Hal ini disampaikan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana melalui pesan singkat yang diterima KompasTV.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung Periksa Menpora Dito Ariotedjo Terkait Korupsi BTS 4G Kominfo Senin BesokKejaksaan Agung (Kejagung) berencana memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G.
Baca lebih lajut »
Kejagung periksa Menpora Dito Senin besokKabar baru! Besok Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menpora Dito sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.
Baca lebih lajut »
Besok, Kejagung Periksa Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi BTSKejagung menjadwalkan memeriksa Menpora Dito Ariotedjo sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo, Senin (3/7/2023) besok.
Baca lebih lajut »
Kejagung Akan Periksa Menpora Dito Ariotedjo Senin BesokPenyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Bimo Nandito Ariotedjo sebagai saksi pada Senin (3/7).
Baca lebih lajut »
Kejagung Panggil Menpora Dito Jadi Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo BesokKejagung memanggil Menpora Dito Ariotedjo sebagai saksi kasus korupsi BTS besok.
Baca lebih lajut »
Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo Senin Besok - Tribunnews.comPemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo). (Ld)
Baca lebih lajut »