Kejagung Periksa Dirjen Aprtika Kominfo Terkait Kasus Korupsi BTS
Reporter :Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dalam perkarapenyediaan infrastruktur Base Transceiver Station 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2023.
Ada enam saksi yang diperiksa, mereka adalah Danny Januar selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat & Pemerintah, R Niken Widiastuti selaku Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Sakinah Juliani Utami selaku istri tersangka AAL. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.
Adapun Tiga tersangka lainnya, yakni Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galumbang Menak S selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryato selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Kini Berjumlah 4 OrangJampidsus Kejagung sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan fasilitas BTS Kominfo.
Baca lebih lajut »
Usut Koruspi Impor Garam, Kejagung Periksa Pelaksana Sub Industri Kimia Hulu KemenperinKejagung telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor garam industri.
Baca lebih lajut »
Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Tetapkan Account Director Huawei TersangkaKejagung menyatakan bahwa Mukti Ali (MA) selaku Account Director PT Huawei Tech Investment melakukan permufakatan jahat dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS di Kementerian Kominfo.
Baca lebih lajut »
Kejagung Tetapkan Account Director Huawei Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo | merdeka.com“Bersama-sama dengan AAL melakukan permufakatan jahat konspirasi sehingga PT Huawei masuk konsorsium,” tutur Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi.
Baca lebih lajut »
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS KominfoKejagung menetapkan tersangka baru kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo.
Baca lebih lajut »
Kejagung tetapkan tersangka keempat korupsi proyek BTS KominfoPenyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan tersangka keempat dalam perkara dugaan tidak pidana korupsi proyek ...
Baca lebih lajut »