Pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.
Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung memanggil sejumlah pejabat Ditjen Bea Cukai terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam importasi tekstil tahun 2018-2020.
Keduanya adalah Kepala Sub Direktorat Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat P2 Dirjen Bea dan Cukai, Winarko dan Kepala Bidang P2 Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok, Muhtadi. Sementara itu, penyidik sebelumnya telah memeriksa lima saksi. Mereka adalah Kepala Sub Direktorat Intelijen pada Direktorat P2 Dirjen Bea dan Cukai M Amir, Pelaksana P2 pada KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok Kristi Agung Susanto, dan Pelaksana P2 pada KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, Agung Rahmadani.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Korupsi PT Danareksa Sekuritas, Kejagung Periksa Tersangka Rennier ARKejagung memeriksa Direktur PT Evio Sekuritas Rennier AR Latief. Rennier diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi di PT Danareksa Sekuritas.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 13 Ton Bawang Merah dari ThailandOperasi ini dilakukan Bea Cukai Aceh bersama Bea Cukai Sumut, Bea Cukai Khusus Kepri, Bea Cukai Kuala Langsa, dan Bea Cukai Belawan. BeaCukai
Baca lebih lajut »
KPK Telaah Laporan MAKI soal Dugaan Korupsi Kartu PrakerjaKPK tegah memverifikasi laporan MAKI terkait dugaan korupsi dalam program Kartu Prakerja yang dikeluarkan pemerintah.
Baca lebih lajut »
Kejagung Periksa Eks Pejabat BEI-Karyawan Mayapada Terkait Kasus JiwasrayaKejagung memeriksa lima saksi dalam kasus Jiwasraya. Dua di antaranya merupakan eks pejabat BEI, sementara 1 orang lainnya merupakan karyawan Bank Mayapada.
Baca lebih lajut »
Aksi Bea Cukai Saat Pandemi, Patroli Laut Hingga Keramaian | Republika OnlinePSO Bea Cukai tetap laksanakan pengamanan patroli agar tak rugikan negara
Baca lebih lajut »
Fasilitas dan Relaksasi dari Bea Cukai Untuk Penanggulangan COVID-19Bea Cukai berkomitmen untuk tetap melayani masyarakat 24 jam, dan tetap menjalankan fungsi pengawasan. BeaCukai
Baca lebih lajut »