Menurut Hari, keterangan yang digali dari para saksi terkait penerimaan honor dari KONI Pusat di tahun 2017 silam.
- Kejaksaan Agung memeriksa 38 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi bantuan dana hibah kepada KONI pusat di Kemenpora tahun anggaran 2017, Selasa .
Sementara, sisanya menjabat sebagai panitia kegiatan sosialisasi IAM Prima saat kasus tersebut terjadi. Pemanggilan itu dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Badan Pemeriksa Keuangan pada 8 Mei 2020.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
30 Atlet jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi KONI pada KemenporaJAKSA penyidik Kejaksaan Agung meminta keterangan 30 atlet dan delapan panitia pelaksana sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kemenpora tahun anggaran 2017.
Baca lebih lajut »
Gugus Tugas Pusat Minta Makassar Siapkan RS Tanpa CovidRumah sakit tanpa Covid-19 disiapkan untuk tetap memberikan pelayanan penyakit Non Covid-19 dengan aman.
Baca lebih lajut »
Pemkot Depok Usul Pusat dan DKI Atur Jam Kerja Pegawai |Republika OnlineFasilitas layanan antarjemput pegawai dari kantor tempat kerjanya juga diusulkan.
Baca lebih lajut »
Ini Panduan New Normal di Pusat Perbelanjaan dan Pasar dari KemendagKementerian Perdagangan mengeluarkan panduan menyambut era new normal di sektor perdagangan, terutama untuk pasar tradisional...
Baca lebih lajut »
Kelompok rentan diutamakan ikut 'rapid test' COVID-19 di Jakarta PusatPemerintah Kota Jakarta Pusat mengutamakan kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, lansia, dan orang dengan riwayat penyakit bawaan untuk ikut tes cepat (rapid test) COVID-19. COVID19
Baca lebih lajut »