Kejagung telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi proyek pengadaan tower PLN 2016 ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan peristiwa dugaan tindak pidana pada proyek tersebut.
Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tower transmisi PT PLN tahun 2016.
Saksi kedua berinisial C selaku staf Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset dan Kawasan Sains Industri. Sebelumnya, telah dilakukan penyelidikan dan ditemukan peristiwa dugaan tindak pidana pengadaan tower transmisi PT PLN tahun 2016. Ditemukan adanya fakta-fakta perbuatan melawan hukum seperti penyalahgunaan wewenang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung periksa dua saksi kasus korupsi pengadaan tower PLNPenyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan korupsi pengadaan tower transmisi ...
Baca lebih lajut »
Kejagung Periksa Manajer Teknis dan Staf Sebagai Saksi di Kasus Pengadaan Tower PLNKejagung memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan korupsi pengadaan tower transmisi PT PLN (Persero) tahun 2016
Baca lebih lajut »
PLN Baru Punya 570 Unit SPKLU, Ini Caranya untuk Miliki 'SPBU' ListrikPT PLN menyebutkan telah membangun 570 Unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di seluruh Indonesia.
Baca lebih lajut »
Raih 314 Penghargaan Sepanjang 2022, PLN Sukses Jalankan Transformasi & Siap Sambut 2023Capaian kinerja PLN tercermin melalui 314 penghargaan tingkat nasional hingga internasional yang diperoleh perseroan sepanjang 2022.
Baca lebih lajut »
PLN Kelola 2.06 Ton Limbah Batu Bara, Ini HasilnyaPT PLN (Persero) menyatakan telah mengelola 2,06 ton limbah pembakaran batu bara atau disebut fly ash bottom ash (FABA).
Baca lebih lajut »
Tarif Listrik PLN Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tak Naik, Ini Daftar LengkapnyaPLN memutuskan tidak menaikkan tarif pelanggan listrik nonsubsidi untuk periode Januari-Maret 2023 demi menaikkan daya beli masyarakat.
Baca lebih lajut »