Kejagung Periksa 2 Pejabat Kominfo Usut Kasus Korupsi BTS 4G yang Rugikan Negara Rp8 Triliun

Indonesia Berita Berita

Kejagung Periksa 2 Pejabat Kominfo Usut Kasus Korupsi BTS 4G yang Rugikan Negara Rp8 Triliun
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo.

Base Transceiver StationDalam proses penyidikan lebih lanjut, penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa dua pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo sebagai saksi dalam kasus tersebut.Mahfud MD Tegaskan Penetapan Tersangka Johnny G Plate Tak Dipolitisasi: Ini Tidak Mengarah ke Partai

Kedua saksi tersebut masing-masing berinisial LH selaku Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Pemerintah BAKTI Kominfo. Kemudian, HEP selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kemenkominfo. Adapun penyidik Jampidsus Kejagung hingga kini telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G tersebut.

Sedangkan dua tersangka yang kasusnya masih dalam tahap pemberkasan adalah Mukti Ali dari pihak PT Huwaei Technology Investment, dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejagung Periksa Dua Pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika Soal Dugaan Korupsi BTS BAKTI KominfoKejagung Periksa Dua Pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika Soal Dugaan Korupsi BTS BAKTI KominfoKejagung telah periksa dua pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Baca lebih lajut »

Capai Rp8 Triliun, Kejagung Terus Upayakan Pengembalian Kerugian Negara BTS KominfoCapai Rp8 Triliun, Kejagung Terus Upayakan Pengembalian Kerugian Negara BTS KominfoKejagung mengupayakan pengembalian dan pengecekan uang Rp 8 triliun yang masuk untuk proyek BTS Kominfo.
Baca lebih lajut »

Pegembangan Kasus Masih Terbuka, Kejagung Bakal Telusuri Aliran Uang Korupsi Proyek BTS di KominfoPegembangan Kasus Masih Terbuka, Kejagung Bakal Telusuri Aliran Uang Korupsi Proyek BTS di KominfoDirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi menjelaskan pengembangan kasus masih terbuka dan pihaknya bakal menelusuri aliran uang dan pihak yang terlibat.
Baca lebih lajut »

Pengembangan Kasus Masih Terbuka, Kejagung Bakal Telusuri Aliran Uang Korupsi Proyek BTS di KominfoPengembangan Kasus Masih Terbuka, Kejagung Bakal Telusuri Aliran Uang Korupsi Proyek BTS di KominfoPenetapan tersangka kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti di Kominfo tidak berhenti di Johnny G Plate.
Baca lebih lajut »

Buntut Kasus BTS Kominfo, Kejagung Siap Kawal Pembangunan Tower Hingga KelarBuntut Kasus BTS Kominfo, Kejagung Siap Kawal Pembangunan Tower Hingga KelarKejagung akan mendampingi pembangunan proyek tower BTS setelah muncul kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp8 triliun.
Baca lebih lajut »

Johnny Plate Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Tama S Langkun: Kejagung Harus Gali Aliran DanaJohnny Plate Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Tama S Langkun: Kejagung Harus Gali Aliran DanaMenkominfo Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dugaan kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G. Menkominfo...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 17:34:51