Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo.
Base Transceiver StationDalam proses penyidikan lebih lanjut, penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa dua pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo sebagai saksi dalam kasus tersebut.Mahfud MD Tegaskan Penetapan Tersangka Johnny G Plate Tak Dipolitisasi: Ini Tidak Mengarah ke Partai
Kedua saksi tersebut masing-masing berinisial LH selaku Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Pemerintah BAKTI Kominfo. Kemudian, HEP selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kemenkominfo. Adapun penyidik Jampidsus Kejagung hingga kini telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G tersebut.
Sedangkan dua tersangka yang kasusnya masih dalam tahap pemberkasan adalah Mukti Ali dari pihak PT Huwaei Technology Investment, dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung Periksa Dua Pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika Soal Dugaan Korupsi BTS BAKTI KominfoKejagung telah periksa dua pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Baca lebih lajut »
Capai Rp8 Triliun, Kejagung Terus Upayakan Pengembalian Kerugian Negara BTS KominfoKejagung mengupayakan pengembalian dan pengecekan uang Rp 8 triliun yang masuk untuk proyek BTS Kominfo.
Baca lebih lajut »
Pegembangan Kasus Masih Terbuka, Kejagung Bakal Telusuri Aliran Uang Korupsi Proyek BTS di KominfoDirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi menjelaskan pengembangan kasus masih terbuka dan pihaknya bakal menelusuri aliran uang dan pihak yang terlibat.
Baca lebih lajut »
Pengembangan Kasus Masih Terbuka, Kejagung Bakal Telusuri Aliran Uang Korupsi Proyek BTS di KominfoPenetapan tersangka kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti di Kominfo tidak berhenti di Johnny G Plate.
Baca lebih lajut »
Buntut Kasus BTS Kominfo, Kejagung Siap Kawal Pembangunan Tower Hingga KelarKejagung akan mendampingi pembangunan proyek tower BTS setelah muncul kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp8 triliun.
Baca lebih lajut »
Johnny Plate Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Tama S Langkun: Kejagung Harus Gali Aliran DanaMenkominfo Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dugaan kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G. Menkominfo...
Baca lebih lajut »