Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi mengungkapkan uang yang didistribusikan dalam perkara ...
Pak Dito itu pasti kami hadirkan di persidangan, nanti rekan-rekan juga monitor keterangannya di persidangan
Di dalam keterangan terdakwa Irwan Hermawan pada persidangan dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, ia mengaku menghimpun uang dari berbagai perusahasn proyek BTS 4G sebesar Rp240 miliar. "Tetap kami lakukan pengumpulan alat bukti, sehingga dinamika yang terjadi di persidangan senantiasa akan kami tindak lanjuti," ucapnya.
Namun, ia tidak merinci siapa saja para pihak yang dipanggil tapi belum hadir tersebut, karena untuk kepentingan penyidikan. "Bahwa tadi sudah kami tegaskan semua yang menurut hemat kami sangat signifikan untuk kepentingan penyidikan dan membuat terang peristiwa pidana-nya pasti kami upaya untuk hadir. Kalau toh belum, pasti kami cari, kalau toh tidak bisa hadir, pasti kami akan hadirkan paksa," kata Kuntadi menegaskan.Sementara itu, terkait Resi selaku orang yang disebut oleh Irwan Hermawan sebagai pihak yang menyerahkan uang kepada Dito Ariotedjo. Kuntadi menyebut, pihaknya telah memeriksa Resi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung Buka 7.846 Formasi CPNS, Bangsa Ini Butuh Jaksa-jaksa BerkualitasKejaksaan Agung (Kejagung) harus terus mengembangkan sumber data manusianya agar meningkatkan pelayanan masyarakat.
Baca lebih lajut »
Kantornya Digeledah Kejagung, Zulhas Sebut Terpaan Badai di Kemendag Belum UsaiMenteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membenarkan ada penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantornya.
Baca lebih lajut »
Tanggapan Zulhas Soal Penggeledahan Kantornya oleh KejagungMenteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) buka suara ihwal kantornya yang digeledah Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca lebih lajut »
Korupsi BTS Kominfo, Begini Pernyataan Terbaru KejagungKapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana sampaikan pernyataan terbaru soal kasus korupsi BTS Kominfo yang menyeret sejumlah nama tokoh.
Baca lebih lajut »
Kejagung Belum Pernah Periksa Nistra Yohan dan Sadikin, Diduga Perantara Uang Korupsi BTS ke DPR-BPKKejagung belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca lebih lajut »
Kurir Komisi I DPR dan BPK Belum Diperiksa Kejagung soal Korupsi BTS 4G Kominfo, Ini AlasannyaKejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasannya belum memanggil Nistra Yohan dan Sadikin yang diduga sebagai kurir penyerahan uang korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ke Komisi I DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca lebih lajut »