Kejaksaan Agung menilai mjelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memutus bebas terdakwa perkara pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur, tidak sepenuhnya ...
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis . ANTARA/Nadia Putri RahmaniJakarta - Kejaksaan Agung menilai mjelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memutus bebas terdakwa perkara pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur, tidak sepenuhnya mempertimbangkan dalil-dalil yang diajukan jaksa penuntut umum .
Dalam dakwaan yang disampaikan oleh JPU, Ronald didakwa telah melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban Dini Sera Afrianti meninggal dunia. Terkait dengan putusan bebas terhadap Ronald, dia mengatakan bahwa kejaksaan secara tegas mengajukan upaya kasasi. Hakim Ketua Erintuah Damanik menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Putusan Bebas Ronald Tannur Ciderai Rasa Keadilan, Fraksi PKB Dukung JPU KasasiPutusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, lanjut Rano, menebalkan persepsi publik jika hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Baca lebih lajut »
Kejagung Hakim di Kasus Ronald Tannur Abaikan Fakta LapanganKEJAKSAAN Agung Kejagung menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti 29
Baca lebih lajut »
Kejagung Ajukan Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur, Sebut Hakim Abaikan Bukti CCTVKapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut pihaknya akan mengajukan kasasi atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur yang menganiaya pacar hingga tewas.
Baca lebih lajut »
Sebut Aneh Ronald Tannur Divonis Bebas, Kejagung Ancang-ancang Kasasi: Putusan Hakim Agak Laen'...Makanya putusan kali ini agak laen...'
Baca lebih lajut »
Kejagung Beri Sindiran Menohok Hakim Kasus Ronald Tannur: Putusan Ini Agak LaenKejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan kasasi terkait vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur (GRT), anak Anggota Fraksi PKB DPR RI Edward Tannur
Baca lebih lajut »
Kasasi Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Kejagung Sebut Hakim Tidak Terapkan Hukum SemestinyaMenurut Harli, pertimbangan dari mengajukan kasasi karena majelis hakim tingkat pertama tidak mempertimbangkan sejumlah bukti yang telah disodorkan jaksa penuntut umum.
Baca lebih lajut »