Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebutkan dirinya pada hari ini menandatangani surat perintah penyidikan kasus dugaan pelanggaran Proyek Satelit Kemhan.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan keterangan pers usai bertemh di Gedung Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat .
"Hari ini kita tanda tangani surat perintah penyidikannya," kata Burhanuddin di Gedung Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat. Burhanuddin menyerahkan sepenuhnya penjelasan perkara tersebut kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ."Kemudian nanti kasus posisinya apa pun ya nanti tolong tanyakan ke JAMPidsus nanti sore," kata Burhanuddin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud Sebut Ada Pelanggaran Hukum Dalam Proyek Satelit KemhanMahfud Sebut Ada Pelanggaran Hukum Dalam Proyek Satelit Kemhan. Mahfud MD menyebutkan adanya dugaan pelanggaran hukum dalam proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Baca lebih lajut »
Luhut Tawari Jepang Proyek Pembangkit Listrik di KalimantanLuhut mengatakan, PLTA di Kalimantan mampu menghasilkan listrik sebanyak 11 ribu megawatt.
Baca lebih lajut »
Proyek Bendungan Temef di Kabupaten TTS Senilai Rp 1,4 T Meleset, Waskita Karya Berdalih BeginiProyek Bendungan Temef di Kabupaten TTS Nusa Tenggara Timur (NTT) senilai Rp 1,4 Triliun meleset, BUMN Waskita Karya berdalih begini bendungantemef
Baca lebih lajut »
Foto : Punya Chemistry Apik, 9 Pasang Aktor Korea Ini Direunikan di Proyek Kedua | merdeka.comSalah satunya adalah Hyun Bin dan Son Ye Jin yang sudah pernah akting bareng di The Negotiation sebelum jadi pasangan di Crash Landing on You.,Selebriti Korea,Drama Korea,K-Drama,Model-Aktor Ganteng Korea
Baca lebih lajut »
Usai Rapat dengan Tito, DKI Minta Proyek Sumur Resapan Dianggarkan Lagi di APBDPemprov DKI meminta proyek sumur resapan yang sempat dicoret DPRD untuk dianggarkan lagi di APBD 2022. Setelah rapat dengan Mendagri. TempoMetro
Baca lebih lajut »