Dugaan korupsi dana pensiun kembali terjadi di Badan Usaha Milik Negara. Kali ini di PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Modus yang dilakukan pun serupa dengan kasus-kasus terdahulu, salah satunya investasi. Polhuk AdadiKompas
Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan di PT Pelabuhan Indonesia Tahun 2013-2019. Kerugian negara ditengarai mencapai Rp 148 miliar.
Menurut Ketut, ketika menjalankan program pengelolaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan , ada investasi pembelian tanah serta penyertaan modal pada PT Indoport Utama dan PT Indoport Prima. Tersangka kasus dugaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan di PT Pelabuhan Indonesia yang ditahan Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa . Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 148 miliar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pembangunan Kantor Bumdes Bontai Diduga BermasalahPembangunan kantor Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Bontai, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu diduga bermasalah.
Baca lebih lajut »
Rekrutmen BUMN 2023 Mulai 11 Mei, Ini Dokumen yang Harus DisiapkanBadan Usaha Milik Negara alias BUMN membuka pendaftaran rekrutmen BUMN secara online pada 11 Mei mendatang.
Baca lebih lajut »
Begini Update Terbaru Wacana Merger BUMN KaryaKementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan merombak perusahaan-perusahaan di sektor karya yang sakit.
Baca lebih lajut »
Jangan Syok! Harga BBM di SPBU Ini Resmi NaikBadan usaha penyedia BBM di SPBU RI menyesuaikan harga produk BBM-nya pada Mei 2023
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Mulai Klarifikasi Laporan Dokumen Penyelidikan BocorDewas KPK mulai memproses laporan mengenai dugaan dokumen penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM bocor.
Baca lebih lajut »