Kejagung: Mario Dandy dkk Sangat Keji, Tak Layak Dapat Restorative Justice

Indonesia Berita Berita

Kejagung: Mario Dandy dkk Sangat Keji, Tak Layak Dapat Restorative Justice
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

'Kasus penganiayaan terhadap David Ozora tidak layak mendapatkan RJ,' kata Kapuspenkum Kejagung.

di kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora . Kejati DKI memastikan tidak akan menawarkan penyelesaian"Saya tegaskan bahwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora tidak layak mendapatkan RJ sehingga kami tidak akan menawarkan apa pun baik terhadap korban/keluarga maupun terhadap pelaku," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut menjelaskan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan sangatlah keji.

"Apa yang dilakukan oleh Kajati DKI, saat itu keliru menempatkan RJ dengan diversi khusus untuk AG . Dengan mengupayakan diversi, bisa dipertimbangkan bagi pelaku anak yang berkonflik dengan hukum, jadi bukan RJ, karena UU Peradilan dan Perlindungan Anak mewajibkan kepada penegak hukum setiap jenjang penanganan perkara anak diwajibkan untuk melakukan upaya-upaya damai dengan"Itu pun syaratnya harus ada pemberian maaf dari korban dan keluarga korban.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

AG Pacar Mario Dandy Akan Disidang Lebih Dulu dalam Kasus Penganiayaan David OzoraAG Pacar Mario Dandy Akan Disidang Lebih Dulu dalam Kasus Penganiayaan David OzoraKejati DKI Jakarta sudah menerima pelimpahan berkas perkara pelaku atau anak berkonflik dengan hukum AG (15) terkait kasus dugaan penganiayaan berat Mario Dandy Satriyo Cs kepada David Ozora Latumahina.
Baca lebih lajut »

Kejati DKI Tawarkan Restorative Justice Alias Perdamaian dalam Kasus Penganiayaan David OzoraKejati DKI Tawarkan Restorative Justice Alias Perdamaian dalam Kasus Penganiayaan David OzoraKejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta bakal menawarkan langkah restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif terkait kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy Satriyo Cs terhadap David Ozora. Opsi itu akan ditawarkan Kejati DKI bila kasus telah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »

Live detik Pagi! Update Beragam Berita dan Intip Serunya Allfood Indonesia 2023Live detik Pagi! Update Beragam Berita dan Intip Serunya Allfood Indonesia 2023Selamat pagi detikers! detikpagi kali ini menyuguhkan beberapa berita terkini, diantaranya penyelenggaraan pameran makanan di ajang Allfood Indonesia 2023. ⁣ Tonton live streamingnya sekarang di
Baca lebih lajut »

Kejati DKI Jakarta Minta David dan Mario Dandy Berdamai, Keluarga: Hukum!Kejati DKI Jakarta Minta David dan Mario Dandy Berdamai, Keluarga: Hukum!Kejati DKI Jakarta menawarkan adanya restorative justice (RJ) atau damai dalam kasus penganiayaan David Ozora (17).
Baca lebih lajut »

Kejati DKI: Tidak Ada Restorative Justice bagi Tersangka Penganiayaan David OzoraKejati DKI: Tidak Ada Restorative Justice bagi Tersangka Penganiayaan David OzoraKejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta memastikan tidak ada penyelesaian di luar pengadilan dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 12:22:51