Kejagung Harap Berkas Ferdy Sambo Cs Tak Balik ke Polri

Indonesia Berita Berita

Kejagung Harap Berkas Ferdy Sambo Cs Tak Balik ke Polri
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 59%

Kejaksaan Agung berharap, tidak ada lagi pengembalian berkas perkara Ferdy Sambo dan tersangka lainnya ke penyidik Polri.

Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung kini masih meneliti berkas perkara Irjen Ferdy Sambo dan kawan-kawan. Kejagung berharap, tidak ada lagi pengembalian berkas perkara Sambo dan tersangka lainnya ke penyidik Polri.

Sebagaimana diketahui, Kejagung kini tengah meneliti berkas perkara Sambo dan empat tersangka lainnya di kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kejagung juga meneliti berkas perkara Sambo dan enam tersangka lainnya di dugaan obstruction of justice pada pengusutan kasus Brigadir J.

“Perkara FS sampai saat ini masih proses penelitian berkas perkara. Mudah-mudahan ke depannya tidak ada pengembalian lagi, mudah-mudahan ya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis .Soal Kakak Asuh yang Akan Bantu Ferdy Sambo, Ini Kata Polri Ketut menerangkan, penyidik Polri dan penuntut umum kini terus berkoordinasi secara intensif. Koordinasi diperlukan demi menuntaskan perkara ini secara cepat dan baik ketika di pengadilan nantinya.

Terkait penggabungan berkas perkara, Ketut menjelaskan hal itu merupakan kewenangan penuntut umum. Langkah tersebut biasanya dilakukan ketika berkas perkara sudah P-21 atau lengkap. Baca Juga: Kamaruddin Diminta Buktikan Isu Ferdy Sambo Menikah Lagi “Baru penuntut ... hal 1 dari 2 halaman Halaman: 12selengkapnyaTAG: Ferdy Sambo Kejagung Berkas Perkara Ferdy Sambo Kejaksaan Agung

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejaksaan Agung Dalami Dugaan Korupsi Impor Garam | merdeka.comKejaksaan Agung Dalami Dugaan Korupsi Impor Garam | merdeka.comPenyidik Kejagung telah dua kali memeriksa Deputi Bidang Pangan dan Agribisnis Kemenko Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud sebagai saksi pada Kamis (15/9) dan Selasa (20/9). Menurutnya, penyidik sudah mengerucutkan dan menemukan indikasi dugaan perbuatan korupsi.
Baca lebih lajut »

Wanita Emas Jadi Tersangka di Kasus Waskita Beton PrecastWanita Emas Jadi Tersangka di Kasus Waskita Beton PrecastKejaksaan Agung menetapkan Hasnaeni alias Wanita Emas sebagai tersangka dalam kasus PT Waskita Beton Precast.
Baca lebih lajut »

KPK Tangkap Seorang Hakim Agung MA, Berikut Daftar Nama-nama Hakim Agung Saat Ini - Tribunnews.comKPK Tangkap Seorang Hakim Agung MA, Berikut Daftar Nama-nama Hakim Agung Saat Ini - Tribunnews.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangkap hakim agung dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada hari ini, Kamis (22/9/2022).
Baca lebih lajut »

BREAKING NEWS: KPK OTT Hakim Agung Mahkamah Agung - Tribunnews.comBREAKING NEWS: KPK OTT Hakim Agung Mahkamah Agung - Tribunnews.comSalah satu pihak yang tercokok dalam giat OTT kali ini adalah seorang hakim agung di Mahkamah Agung (MA).
Baca lebih lajut »

Kejagung tetapkan 2 tersangka baru perkara korupsi Waskita BetonKejagung tetapkan 2 tersangka baru perkara korupsi Waskita BetonKabar baru! Penyidik tetapkan dua tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi Waskita Beton, yakni Dirut PT Misi Mulia Metrikal dan General Manager PT Waskita Beton Precast.
Baca lebih lajut »

Jaksa Penuntut Umum Belum Selesai Periksa 12 Berkas Kasus Pembunuhan Brigadir YosuaJaksa Penuntut Umum Belum Selesai Periksa 12 Berkas Kasus Pembunuhan Brigadir YosuaKapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyebut 12 berkas perkara telah diterima kembali oleh penyidik Polri dan nantinya ada beberapa...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-09 16:44:04