Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai dalam Kasus Korupsi Impor Emas TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menyebut telah menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi impor emas tahun 2010-2022Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengumumkan pihaknya membuka penyidikan terhadap kasus korupsi emas. Namun, ia menyebut belum bisa mendetailkan konstruksi perkaranya karena masih dalam tahap penyidikan umum.
“Di beberapa tempat sudah dilakukan penggeledahan dan diambil beberapa dokumen yang kami pandang terkait dugaan korupsi yang kami tangani,” ujarnya.Pada kesempatan terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan penyidik Korps Adhyaksa turut menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai. “Termasuk itu ,” kata Ketut pada 15 Mei 2023.Pada Jum'at 12 Mei 2023 lalu, Kejaksaan mengumumkan tengah menyidik dugaan korupsi pengelolaan komoditi emas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai Terkait Kasus Korupsi Komoditas EmasKejagung melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Salah satu yang digeledah kantor Bea Cukai.
Baca lebih lajut »
Kejaksaan Agung Geledah Kantor Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Emas - Tribunnews.comTak hanya di Kantor Bea Cukai, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di banyak lokasi. Dari penggeledahan-penggeledahan itu, diperoleh sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi pada perakara ini. (ld)
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,4 M - Jawa PosKantor Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal masuk ke Kepulauan Meranti.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka GratifikasiBREAKING NEWS KPK menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka gratifikasi. Ada transaksi dalam jumlah besar seperti di kasus Rafael Alun.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka GratifikasiKPK menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Baca lebih lajut »
Diduga Korupsi Impor Emas, Kejagung Sidak Kantor Pelat MerahKejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi impor emas 2010-2022. Dari sejumlah tempat tersebut, Kejagung turut menyidak
Baca lebih lajut »