Kejagung Dalami Sumber Uang Rp1 Triliun dari Tersangka Zarof Ricar

News Berita

Kejagung Dalami Sumber Uang Rp1 Triliun dari Tersangka Zarof Ricar
KEJAKSAAN AGUNGZAROF RICARKASASI
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 78%

Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mendalami sumber uang senilai hampir Rp1 triliun yang disita dari tersangka Zarof Ricar, mantan Kepala Balitbang Kumdil Mahkamah Agung, dalam kasus dugaan pemufakatan jahat terkait kasasi Ronald Tannur.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung , Jakarta, Rabu .

Jakarta - Kejaksaan Agung menyebut tengah mendalami sumber uang senilai hampir Rp1 triliun yang disita dari tersangka Zarof Ricar, tersangka kasus dugaan pemufakatan jahat terkait kasasi Ronald Tannur. Diketahui, Zarof Ricar merupakan mantan Kepala Balitbang Kumdil Mahkamah Agung. Dari pemeriksaan diketahui bahwa sebagian besar uang senilai Rp920 miliar yang disita di rumahnya, didapatkan ketika menjadi makelar kasus di Mahkamah Agung sejak tahun 2012–2022.

“Ini butuh ketelitian betul dari penyidik. Penyidik harus melihat alat bukti karena tidak bisa juga kita langsung menuding. Kalau Zarof ngomong ini dari si A, kita tuding si A, ‘kan, tidak bisa juga kalau tidak ada alat bukti pendukung,” ujarnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

KEJAKSAAN AGUNG ZAROF RICAR KASASI PEMUFAKATAN JAHT UANG

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejagung Segera Kirim Berkas Perkara Zarof Ricar untuk DisidangKejagung Segera Kirim Berkas Perkara Zarof Ricar untuk DisidangKEJAKSAAN Agung Kejagung memastikan tidak berlama-lama memproses berkas perkara kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi oleh mantan pejabat Mahkamah Agung MA Zarof Ricar ZR
Baca lebih lajut »

Kejagung Ungkap Alasan Periksa Keluarga Zarof Ricar dan Lisa RachmatKejagung Ungkap Alasan Periksa Keluarga Zarof Ricar dan Lisa RachmatKejagung memeriksa keluarga mantan pejabat Mahkamah Agung MA Zarof Ricar dan pengacara Gregorius Ronald Tannur Lisa Rachmat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi
Baca lebih lajut »

Penyidik Kejagung Periksa Anak, Istri Zarof Ricar dalam Kasus GratifikasiPenyidik Kejagung Periksa Anak, Istri Zarof Ricar dalam Kasus GratifikasiPenyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa dua orang saksi terkait kasus pemufakatan jahat tindak pidana korupsi dalam penanganan perkara. Kedua saksi tersebut adalah anak Zarof Ricar dan istrinya. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan ketiga terhadap anggota keluarga Zarof Ricar dalam kasus ini.
Baca lebih lajut »

Kejagung Periksa Anak dan Istri Zarof Ricar dalam Kasus Suap Ronald TannurKejagung Periksa Anak dan Istri Zarof Ricar dalam Kasus Suap Ronald TannurKejaksaan Agung (Kejagung) sedang memeriksa anak dan istri mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dalam kasus dugaan pemufakatan jahat berupa suap atau gratifikasi terkait penanganan kasus Gregorius Ronald Tannur.
Baca lebih lajut »

Hakim Agung Soesilo akan Diperiksa Kejagung Apabila Ada Urgensi dari PenyidikHakim Agung Soesilo akan Diperiksa Kejagung Apabila Ada Urgensi dari PenyidikKejagung masih menunggu kebutuhan dari penyidik apakah perlu memeriksa hakim agung Soesilo dalam kasus Zarof Ricar.
Baca lebih lajut »

Mendeknya Penelusuran Uang Zarof Ricar: Kebutuhan UU Perampasan AsetMendeknya Penelusuran Uang Zarof Ricar: Kebutuhan UU Perampasan AsetBerita ini membahas mengenai mandeknya penelusuran asal usul uang dari kasus Zarof Ricar dan perlunya UU Perampasan Aset.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 12:03:30