Kejaksaan Agung(Kejagung) menindaklanjuti fakta hukum yang terungkap di persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Kominfo terkait pihak-pihak yang diduga ...
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Jakarta, Jumat . Kejaksaan Agung menindaklanjuti fakta hukum yang terungkap di persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Kominfo terkait pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dari para terdakwa dengan melakukan pengembangan dan pendalaman.
"Termasuk oknum-oknum yang diungkapkan di persidangan sehingga akan menjadi transparan seluruhnya," kata Ketut "Semua yang terungkap dalam fakta hukum di persidangan akan dipanggil kembali dan didalami peran-peran yang bersangkutan," kata Ketut. Dalam kesaksiannya, Irwan menyebut bahwa ia menyerahkan uang sejumlah Rp27 miliar kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
CCTV Penyerahan Uang Korupsi BTS ke DPR dan BPK Lenyap, Kejagung Kejar Bukti LainKejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri bukti dugaan aliran dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ke Komisi I DPR RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca lebih lajut »
Rekaman CCTV Lenyap soal Penyerahan Duit Korupsi BTS ke Komisi I dan BPK, Kejagung Gali Bukti LainKejaksaan Agung (Kejagung) terus berupaya mengusut aliran duit dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ke Komisi I DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca lebih lajut »
Duit Haram BTS Kominfo Rp70 Miliar Disebut Mengalir ke Komisi I DPR, Kejagung Tunggu Alat Bukti LainKejaksaan Agung (Kejagung) berjanji bakal mengusut dugaan aliran duit korupsi ke Komisi I DPR sebagaimana kesaksian terdakwa di persidangan.
Baca lebih lajut »
Sinergi dengan Kejaksaan dan BPN, Pertamina Berhasil Pulihkan Aset Tanah di JatimPertamina berhasil memulihkan aset tanah seluas 583.131 meter persegi yang berada di Jatim berkat sinergi dengan Kejaksaan dan BPN
Baca lebih lajut »
Kejaksaan Paris Selidiki Orang Terkaya di Dunia Bernard ArnaultSurat Kabar Prancis Le Monde melaporkan Nikolai Sarkisov telah beli real estate di resor Alpen dengan bantuan pinjaman dari orang terkaya di dunia sekaligus CEO LVMH Bernard Arnault.
Baca lebih lajut »
Kejaksaan NTT Sita Dana Rp551 Juta Proyek Persemaian ModerenPenyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur telah menyita uang sebagai pengganti kerugian negara mencapai Rp551 juta lebih dari para tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan persemaian modern Labuan Bajo Tahap II TA 2021 yang merugikan negara mencapai Rp10,5 miliar di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat.
Baca lebih lajut »