Kejagung Dalami Aliran Dana Rp40 Miliar yang Diterima Pejabat BPK Achsanul Qosasi

Indonesia Berita Berita

Kejagung Dalami Aliran Dana Rp40 Miliar yang Diterima Pejabat BPK Achsanul Qosasi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 64 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 92%

Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa

ALIRAN dana Rp40 miliar yang diterima Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan RI, Achsanul Qosasi terus didalami Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G.

Pendalaman perlu dilakukan guna memastikan siapa saja pihak yang menerima fulus puluhan miliar tersebut. Kuntadi mengatakan yang jelas pihaknya sudah mengantongi bukti bahwa pada 19 Juli 2022 terjadi penyerahan sejumlah uang yang diterima Achsanul Qosasi. "Alat buktinya saksi, elektronik dan surat," ujar Kuntadi. Namun, Kuntadi belum bisa menjawab apa yang dijanjikan Achsanul Qosasi dalam penerimaan uang puluhan miliar itu. Kuntadi mengaku masih melakukan pendalaman.

Achsanul diperiksa sebagai saksi tadi pagi. Dikantongi bukti bahwa pada 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB bertempat di Hotel Grand Hyat diduga Achsanul Qosasi menerima sejumlah uang sebesar kurang lebih Rp40 miliar dari Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Windi Purnama selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan dan Sadikin Rusli. Irwan dan Windi telah menjadi terdakwa, sedangkan Rusli baru tersangka.

Anggota BPK RI itu dijerat Pasal 12 B, Pasal 12 huruf E atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b Jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 ayat 1 Undangan-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dikukuhkan Sebagai Guru Besar, Jamin Ginting Sampaikan Urgensi UU Perampasan AsetDikukuhkan Sebagai Guru Besar, Jamin Ginting Sampaikan Urgensi UU Perampasan AsetBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

PBB: Gaza Jadi Kuburan Massal Anak-anak PalestinaPBB: Gaza Jadi Kuburan Massal Anak-anak PalestinaBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Labschool Membuka Jalur Undangan bagi Siswa BerprestasiLabschool Membuka Jalur Undangan bagi Siswa BerprestasiBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

3 Pegawai Pajak Ditjen Pajak Sumatra Selatan Terjerat Korupsi3 Pegawai Pajak Ditjen Pajak Sumatra Selatan Terjerat KorupsiBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Tilang Uji Emisi Di Tempat, Pemprov DKI Gandeng Pemda BodetabekTilang Uji Emisi Di Tempat, Pemprov DKI Gandeng Pemda BodetabekBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Resmi Dimulai, Tilang Uji Emisi akan Berlangsung Hingga Akhir 2023Resmi Dimulai, Tilang Uji Emisi akan Berlangsung Hingga Akhir 2023Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 21:46:33