Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan suap terkait putusan vonis bebas Ronald Tannur, termasuk peran seorang panitera sidang di Pengadilan Negeri Surabaya bernama Siswanto. Dalam konferensi pers, Kejagung menyatakan bahwa Siswanto diduga menerima uang sebesar 10.000 dolar Singapura dari pengacara Ronald Tannur yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mendalami peran seorang panitera sidang di Pengadilan Negeri Surabaya bernama Siswanto yang diduga menerima suap terkait putusan vonis bebas Ronald Tannur .
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa malam (14/1/2025), bahwa dalam pemeriksaan saksi dan persidangan terungkap bahwa Siswanto selaku panitera sidang diduga menerima uang sebesar 10.000 dolar Singapura dari Lisa Rahmat (LR), pengacara Ronald Tannur yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Abdul Qohar menekankan bahwa penyidik akan menetapkan siapa pun pihak yang terlibat dalam perkara ini sebagai tersangka apabila alat buktinya cukup. Sebelumnya, Kejagung mengungkapkan bahwa Lisa Rahmat menemui mantan Kepala Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono (RS) untuk membantunya menentukan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur. Setelah itu, ditentukanlah majelis hakim yang menangani perkara tersebut adalah Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M) dan Heru Hanindyo (HH). Ketiga hakim tersebut saat ini menjadi terdakwa atas tindak pidana suap dalam pemberian vonis bebas Ronald Tannur. Kemudian pada 1 Juni 2024, Lisa menyerahkan uang senilai 140.000 dolar Singapura kepada Erintuah Damanik di Bandara Ahmad Yani Semarang. Dua minggu kemudian, Erintuah membagikan uang tersebut kepada Mangapul dan Heru Hanindyo di ruang kerja Mangapul. Masing-masing mendapatkan uang sebesar 38.000 dolar Singapura untuk saksi Erintuah Damanik, sebesar 36.000 dolar Singapura untuk saksi Mangapul, dan sebesar 36.000 dolar Singapura untuk saksi Heru Hanindyo. Selain untuk para hakim yang menangani perkara, disiapkan pula uang senilai 20.000 dolar Singapura untuk Rudi Suparmono selaku Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dan 10.000 dolar Singapura untuk Siswanto selaku panitera sidang. Rudi Suparmono telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (14/1) karena diduga menerima suap dari Lisa Rahmat untuk memilih majelis hakim yang menangani perkara Ronald Tannur. Selain 20.000 dolar Singapura, Rudi juga menerima uang senilai 43.000 dolar Singapura dari Lisa. 'Dalam penggeledahan di kediaman tersangka LR di Kota Surabaya, ditemukan amplop putih yang salah satu bertuliskan: 'Diambil 43.000 dolar Singapura kepada Pak RS PN Surabaya, milih hakim',' kata Abdul Qohar.
KEJAKSAAN AGUNG SUAP RONALD TANNUR PANITERA SIDANG PENGERAN SIDANG PENGADILAN NEGERI SURABAYA
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung Periksa Anak dan Istri Zarof Ricar dalam Kasus Suap Ronald TannurKejaksaan Agung (Kejagung) sedang memeriksa anak dan istri mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dalam kasus dugaan pemufakatan jahat berupa suap atau gratifikasi terkait penanganan kasus Gregorius Ronald Tannur.
Baca lebih lajut »
Kejagung Dalami Sumber Uang Rp1 Triliun Tersangka Kasus Ronald TannurKejaksaan Agung (Kejagung) mendalami sumber uang sebesar hampir Rp1 triliun yang disita dari tersangka kasus dugaan pemufakatan jahat terkait kasasi Ronald Tannur, Zarof Ricar.
Baca lebih lajut »
Kejagung Serahkan Dua Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur ke JPUBerita Kejagung Serahkan Dua Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur ke JPU terbaru hari ini 2025-01-09 08:33:17 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya Sebagai Tersangka BaruPenyidik menggeledah dua kediaman milik Rudi Suparmono di dua lokasi berbeda.
Baca lebih lajut »
Terlibat Kasus Ronald Tannur, Kejagung Tangkap Mantan Ketua PN Surabaya Rudi PramonoSaat datang di Kejaksaan Agung, tangan Rudi tampak tidak terborgol.
Baca lebih lajut »
Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Suap Hakim Ronald Tannur ke PN Jakarta PusatKasus dugaan korupsi suap 3 hakim PN Surabaya ini berawal ketika penyidik menemukan kecurigaan dalam putusan bebas Ronald Tannur.
Baca lebih lajut »