Kejagung Belum Terima Surat Surya Darmadi soal Rencana Pulang ke Indonesia TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung membantah telah bersurat dengan bos Duta Palma Surya Darmadi. Kejaksaan menyatakan belum menerima surat dari tersangka korupsi penyerobotan lahan tersebut.'Kami belum terima suratnya,' kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana lewat pesan teks, Sabtu, 13 Agustus 2022.Ketut mengatakan belum bisa berkomentar banyak mengenai rencana Surya kembali ke Indonesia. 'Kita lihat saja nanti,' tutur dia.
Karena proses hukum ini, lanjut dia, Surya Darmadi berupaya untuk mempercepat pengobatannya guna menghormati proses hukum yang berlaku.Juniver mengatakan bahwa kliennya sudah bersurat kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajaran pimpinan Kejaksaan Agung untuk kesiapannya menjalani pemeriksaan. 'Kami mohon status cekal dicabut agar tidak terhalang masuk ke Indonesia untuk ikuti proses hukum,' kata Juniver.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Buronan KPK dan Kejaksaan Agung Surya Darmadi Akan ke IndonesiaBuronan Kelas Kakap Surya Darmadi Akan ke Indonesia. Juniver mengeklaim Darmadi merupakan pembayar pajak yang patuh dan membuka lapangan kerja untuk puluhan ribu pegawai.
Baca lebih lajut »
Setelah Buron, Kuasa Hukum Klaim Surya Darmadi Siap Hadir Ikuti Proses Hukum |Republika OnlineSurya Darmadi disebut bakal tiba di Indonesia pada Ahad (14/8/2022).
Baca lebih lajut »
Pengacara Pastikan Surya Darmadi Siap Hadiri Rangkaian Proses HukumSurya Darmadi menegaskan akan mengikuti proses hukum terhadapnya dan mengklarifikasi dugaan pidana yang disangkakan kepadanya. Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan...
Baca lebih lajut »
Beda Jalan KPK dengan Kejagung Adili Surya Darmadi, Buronan Kasus Korupsi Rp 78 Triliun - Tribunnews.comKejagung dan KPK, kedua lembaga penegak hukum memiliki kepentingan yang sama, yakni mengadili Surya Darmadi alias Apeng atas kasus korupsi.
Baca lebih lajut »
Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp 78 T Siap Pulang ke RI 15 AgustusTersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit dengan kerugian negara Rp 78 triliun Surya Darmadi akan pulang ke Indonesia pada Senin (15/8) lusa.
Baca lebih lajut »