Surat perintah penyidikan Kejagung masih terkunci dan fokus pada penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016.
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menyatakan pihaknya belum memiliki rencana untuk memeriksa mantan Menteri Perdagangan lain selain Tom Lembong. Hal itu dikarenakan surat perintah penyidikan mereka masih terkunci dan fokus pada penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan para penyidik harus patuh pada surat perintah penyidikan tersebut. “Penyidik fokus pada surat perintah ini.
Kejakasaan Agung telah menetapkan Tom Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Charles Sitorus, sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula. Penyidik pun telah menahan mereka pada Selasa malam, 29 Oktober 2024. Harli menyatakan, Kejagung telah menyidik kasus ini sejak Oktober 2023. Penyidik telah memeriksa Tom dan Charles sebanyak tiga kali dalam kurun waktu tersebut. Setelah menemukan lima alat bukti, penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sidak, Sahroni Terpukau Kecanggihan Alat Intelijen Kejagung di Tengah Isu Miring PengadaannyaKapuspenkum Kejagung mengemukakan bahwa pengadaan alat-alat intelijen di Kejagung secara tertutup karena untuk keperluan intelijen.
Baca lebih lajut »
Dirdik Jampidsus Kejagung Bantah Punya Jam Tangan Miliaran Rupiah: Kalau Kurang Yakin, Panggil Ahli Jam!Berita Dirdik Jampidsus Kejagung Bantah Punya Jam Tangan Miliaran Rupiah: Kalau Kurang Yakin, Panggil Ahli Jam! terbaru hari ini 2024-11-04 00:15:13 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Kejagung hormati rencana DPR panggil Jampidsus soal Tom LembongKejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menghormati rencana Komisi III DPR RI yang akan memanggil Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk ...
Baca lebih lajut »
Respons Kejagung Soal Rencana Komisi III DPR Panggil Jampidsus Terkait Kasus Tom Lembonganggota Komisi III DPR RI Abdullah mengatakan Komisi III DPR RI bakal memanggil Jampidsus untuk mendalami kasus dugaan korupsi importasi gula
Baca lebih lajut »
Kejagung Hormati Rencana DPR RI Panggil Jampidsus Soal Korupsi Impor Gula Tom LembongBerita Kejagung Hormati Rencana DPR RI Panggil Jampidsus Soal Korupsi Impor Gula Tom Lembong terbaru hari ini 2024-11-15 17:25:38 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Masih Belum Pastikan Kapan Panggil Firli Bahuri KembaliFirli Bahuri diduga melanggar Pasal 36 UU KPK saat bertemu SYL. Di sisi lain Firli telah menjadi tersangka untuk kasus pemerasan
Baca lebih lajut »