Kejagung Banding Vonis Nihil Benny Tjokro

Indonesia Berita Berita

Kejagung Banding Vonis Nihil Benny Tjokro
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan banding vonis nihil terdakwa tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero), Benny Tjokrosaputro. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan...

terdakwa tindak pidana korupsi PT Asabri , Benny Tjokrosaputro. Vonis nihil dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis .

Menurutnya, vonis tersebut telah mencederai rasa keadilan. Harapannya, Benny Tjokro bisa dihukum sesuai tuntutan jaksa, yang meminta terdakwa dihukum mati. "Hal ini bertentangan dengan undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman minimal empat tahun penjara, sementara kerugian Negara mencapai puluhan triliun," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Jumat .

Dalam perkara ini, majelis hakim menilai putusan itu tepat karena Benny telah dihukum seumur hidup atau maksimal dalam kasus Jiwasraya, sehingga vonis nihil sejalan dengan Pasal 67 KUHP. Dalam Pasal 67 tersebut tertulis jika orang dijatuhi pidana mati atau pidana penjara seumur hidup tidak boleh dijatuhkan pidana lain lagi kecuali pencabutan hak-hak tertentu, dan pengumuman putusan hakim.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejagung Bakal Banding Vonis Nihil Benny Tjokro: Harapan Dihukum Sesuai Tuntutan | merdeka.comKejagung Bakal Banding Vonis Nihil Benny Tjokro: Harapan Dihukum Sesuai Tuntutan | merdeka.comPertimbangan Kejagung mengajukan banding itu setelah melihat potensi upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) dilakukan Benny Tjokrosaputro. Kejagung menilai apabila Bennny Tjokrosaputro mengajukan PK dan dikabulkan maka hukuman diterimanya tak sesuai dengan perbuatan pidana dilakukannya.
Baca lebih lajut »

Kejagung Nyatakan Banding atas Vonis Nihil untuk Benny TjokroKejagung Nyatakan Banding atas Vonis Nihil untuk Benny TjokroMerespons vonis nihil yang diketok hakim untuk Benny Tjokro, Kejagung menyatakan bakal melakukan upaya banding. Putusan hakim dinyatakan tidak adil.
Baca lebih lajut »

Kejagung Persiapkan Banding Vonis Nihil Benny TjokroKejagung Persiapkan Banding Vonis Nihil Benny TjokroKejaksaan Agung (Kejagung) RI bakal mengajukan upaya banding terkait putusan vonis nihil yang diterima terdakwa kasus korupsi Benny Tjokro.
Baca lebih lajut »

Kejagung Akan Ajukan Banding Tekait Vonis Nihil Benny Tjokro di Kasus Korupsi AsabriKejagung Akan Ajukan Banding Tekait Vonis Nihil Benny Tjokro di Kasus Korupsi AsabriKejagung menilai vonis nihil terhadap terdakwa Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro) menciderai rasa keadilan. Sehingga, akan ajukan banding
Baca lebih lajut »

Benny Tjokro Divonis Pidana Nihil di Kasus ASABRI, Kejagung Pastikan Banding |Republika OnlineBenny Tjokro Divonis Pidana Nihil di Kasus ASABRI, Kejagung Pastikan Banding |Republika OnlinePutusan nihil berpotensi dapat membebaskan Benny Tjokro dari jerat pemidanaan.
Baca lebih lajut »

Benny Tjokro Divonis Nihil, Kejagung Pastikan Ajukan BandingBenny Tjokro Divonis Nihil, Kejagung Pastikan Ajukan BandingKejagung menilai, putusan nihil terhadap Benny Tjokro tersebut sangat mencederai rasa keadilan masyarakat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 06:44:31