Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah memastikan bakal mengenakan pasal TPPU kepada calon tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri. TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah memastikan bakal mengenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang kepada calon tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri.'Kebijakannya Pak Jampidsus kan men-TPPU-kan,' ucap Febrie di kantornya, Jakarta Selatan pada 3 Juni 2021.Apalagi, menurut Febrie, penetapan tersangka korporasi dapat membantu mengembalikan kerugian negara.
Febrie menjelaskan, pada pekan depan, tim akan melakukan ekspose evaluasi untuk menentukan apakah berlanjut ke Asabri jilid II. 'Senin ya, mungkin pekan depan, sudah ada jadwal ekspose, evaluasi,' ujar Febrie.Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama PT Asabri Mayor Jenderal Adam R. Damiri, Letnan Jenderal Sonny Widjaja, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lelang Aset Sitaan Kasus ASABRI Sepi Peminat'Informasinya tidak ada yang beli. Enggak tahu (kenapa sepi peminat), karena masalah pandemi (covid-19) atau gimana,'
Baca lebih lajut »
Eks Dirut Antam Ditahan Kejagung Terkait Kasus KorupsiKejagung menahan eks Dirut Antam berinisial AL terkait kasus korupsi pengalihan izin tambang di Jambi.
Baca lebih lajut »
Kejagung Telaah Laporan Benny Tjokro soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Jaksa Kasus JiwasrayaJamwas Amir Yanto mengatakan laporan tersebut ditelaah oleh Inspektorat Jamwas yang membidangi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).
Baca lebih lajut »
Kepala Desa dan 3 Rekannya Bikin Negara Rugi, Ini Yang Mereka Lakukan, Parah!Kepala desa dan tiga rekannya dinaikkan statusnya menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi uangnegara
Baca lebih lajut »
Kasus Ujaran Kebencian di Padang, Polisi Ungkap Dokter yang Terlibat Masih Berstatus SaksiDokter yang terlibat dalam kasus tersebut masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »