JPNN.com : Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai Kejagung bikin terobosan luar biasa bila menjerat korporasi di kasus korupsi 109 ton emas di PT A
jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Kejaksaan Agung membuat terobosan luar biasa bila menjerat korporasi dalam kasus korupsi tata kelola komoditas emas periode tahun 2010-2022 seberat 109 ton.
Sahroni pun mendukung penuh terobosan Kejagung dalam mengusut tuntas kasus korupsi di PT Antam tersebut. Legislator Partai NasDem itu bahkan mengingatkan jangan ada tebang pilih dalam pengusutan kasus tersebut.
109 Ton Emas Emas Sahroni Ahmad Sahroni Komisi Iii Dpr Kejagung PT ANTAM Korporasi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung sita aset tersangka korupsi 109 ton emasJaksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita aset enam tersangka korupsi tata kelola komoditas emas periode tahun ...
Baca lebih lajut »
Aset 6 Tersangka Korupsi 109 Ton Emas Disita KejagungJPNN.com : Aset milik enam tersangka korupsi 109 ton emas disita oleh tim Jampidsus Kejagung, yakni berupa 7,7 kilogram emas murni.
Baca lebih lajut »
Kejagung Periksa Eks Komisioner PT Antam di Kasus Korupsi 109 Ton EmasKejagung memeriksa Komisaris PT Antam berinisial RAS terkait kasus korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas 109 ton periode 2010-2022.
Baca lebih lajut »
Kejagung Periksa Mantan Komisaris PT Antam sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi 109 Ton EmasPemeriksaan itu berkaitan dengan kasus pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Baca lebih lajut »
Kepala Divisi PT Antam Diperiksa Kejagung soal Kasus Korupsi 109 Ton EmasKepala Divisi HC Service dan Industrial Relation PT Antam Tbk berinisial KMS diperiksa perihal kasus dugaan korupsi tata kelola komoditi emas periode tahun 2010-2021.
Baca lebih lajut »
Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Baru Kasus 109 Ton Emas PT Antam TbkHingga saat ini, Tim Penyidik telah memeriksa 89 saksi terkait kasus tersebut.
Baca lebih lajut »