Hakim memutus bersalah dua terdakwa kasus korupsi penjualan kondensat di BP Migas, Raden Priyono, Djoko Harsono dan Honggo Wendratno. Kejagung
jpnn.com, JAKARTA - Raden Priono sebagai Kepala BP Migas dan Djoko Harsono sebagai Deputi Finansial dan Ekonomi divonis penjara masing-masing 4 tahun dan denda Rp200 juta subsidair 2 bulan kurungan. Sementara Honggo Wendratno yang disidangkan secara terpisah dihukum pidana penjara selama 16 tahun dan denda Rp1 miliar.Baca Juga: Atas putusan ini, Kejaksaan Agung mengapresiasi kinerja Tim Jaksa Penuntut Umum dari Direktorat Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
“Kiranya patut mendapat apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam persidangan ini, karena walaupun dalam masa Pandemi Covid–19 tidak banyak mempengaruhi proses hukum persidangan tersebut,” jelas Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono kepada wartawan, Selasa . Selanjutnya, kata Hari, jika tidak ada upaya hukum yang dilakukan oleh Terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum, maka putusan hakim akan berkekuatan hukum tetap dan dapat dieksekusi, khususnya untuk Raden Priono dan Djoko Harsono.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Korupsi Kondesat, Honggo Wendratno Divonis 16 Tahun Penjara |Republika OnlineKoruptor buronan Honggo Wendratno divonis 16 tahun penjara di kasus korupsi kondesat.
Baca lebih lajut »
Masih Buron, Honggo Divonis 16 Tahun Bui di Kasus KondensatDalam sidang yang digelar tanpa kehadiran terdakwa alias in absentia, hakim memvonis Honggo 16 tahun penjara dalam kasus kondensat.
Baca lebih lajut »
Korupsi Kondesat, Honggo Wendratno Divonis 16 Tahun Penjara |Republika OnlineKoruptor buronan Honggo Wendratno divonis 16 tahun penjara di kasus korupsi kondesat.
Baca lebih lajut »
Masih Buron, Honggo Divonis 16 Tahun Bui di Kasus KondensatDalam sidang yang digelar tanpa kehadiran terdakwa alias in absentia, hakim memvonis Honggo 16 tahun penjara dalam kasus kondensat.
Baca lebih lajut »
Yasonna Kembali Bakal Rotasi Kasubdit Terkait Harun Masiku |Republika OnlineYasonna mengatakan bakal terus mendalami salah informasi lokasi Harun Masiku.
Baca lebih lajut »
Buron Kasus TPPI Divonis 16 Tahun BuiTak hanya itu, hakim juga meminta perampasan aset berupa kilang minyak milik perusahaan Honggo.
Baca lebih lajut »