Kejagung Bakal Bebankan Kerugian Negara Rp 300 T kepada Para Tersangka Korupsi Timah

Korupsi Timah Berita

Kejagung Bakal Bebankan Kerugian Negara Rp 300 T kepada Para Tersangka Korupsi Timah
Kejaksaan Agung
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 83%

Dengan kerugian yang sangat besar itulah, Kejagung saat ini juga sedang fokus melalui jeratan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) memulihkan kerugian negara Rp300 triliun tersebut.

Kejaksaan Agung akan membebankan kerugian negara senilai Rp 300 triliun akan dibebankan kepada para tersangka korupsi timah . Keputusan ini adalah hasil ekspos penyidik terhadap kasus ini.

Karena kondisi itulah, Febrie menjelaskan saat proses ekspose penyidik sepakat untuk membebankan kerugian negara yang ditimbulkan kepada seluruh pihak penerima dari keuntungan hasil korupsi timah dalam perkara tersebut. Menurutnya, penyidik saat ini masih memburu aset-aset yang dimiliki para tersangka. Termasuk properti yang digunakan saat melakukan tindak pidana untuk nantinya disita oleh penyidik.

Kerusakan itu telah dipastikan dari hasil uji laboratorium terhadap sampel-sampel tanah hingga vegetasi yang diambil dari lokasi pertambangan. 'Semua itu diukur, tidak dikira-kira dan parameternya sudah jelas, dan sehingga tidak ada istilah potensial loss, itu adalah betul-betul total loss. Jadi ada ekologis yang terganggu, kemudian yang kedua adalah ekonomi lingkungan yang rusak, dan yang ketiga itu adalah pemulihan yang harus dilakukan,' jelas dia.

Pengumuman uang tersebut disampaikan sebagai hasil audit dari lembaga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan terhadap kasus tersebut, dari hasil awal Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Kejaksaan Agung

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejagung Buka Suara Terkait Kabar Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88Kejagung buka suara terkait kabar Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah yang diduga dikuntit anggota Densus 88.
Baca lebih lajut »

Kasus Penguntitan Jampidsus Kejagung, Kapuspenkum Sebut Itu Bukan Isu, tapi FaktaKejagung membenarkan peristiwa penguntitan yang dilakukan Anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah.
Baca lebih lajut »

Kejagung: Nilai Kerugian Negara Korupsi Timah Fantastis, Rp300 TriliunKejagung: Nilai Kerugian Negara Korupsi Timah Fantastis, Rp300 TriliunKejaksaan Agung mengutip hasil penghitungan final BPKP mengungkap kerugian negara akibat korupsi tata niaga timah mencapai Rp300 triliun.
Baca lebih lajut »

Kejagung Terima Laporan Dugaan Korupsi Indofarma, Pelajari Kerugian Negara Rp 371 MiliarKejagung Terima Laporan Dugaan Korupsi Indofarma, Pelajari Kerugian Negara Rp 371 MiliarKejagung hingga kini belum menentukan status penanganan kasus korupsi PT Indofarma Tbk. tersebut dan masih mempelajari temuan-temuan yang dilaporkan BPK
Baca lebih lajut »

Jampidsus Tegaskan Kerugian Negara Rp 300 Triliun dari Korupsi Timah Bakal Dibeberkan di DakwaanJampidsus Tegaskan Kerugian Negara Rp 300 Triliun dari Korupsi Timah Bakal Dibeberkan di DakwaanJampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah menegaskan kerugian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi timah senilai Rp 300 triliun masuk kategori kerugian negara
Baca lebih lajut »

Diduga Ada Penyelewengan, Wamen BUMN Mau Bawa Indofarma ke KejagungDiduga Ada Penyelewengan, Wamen BUMN Mau Bawa Indofarma ke KejagungSoal Indofarma, Wamen Tiko Ungkap Bakal Libatkan Kejagung
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 11:27:25